jpnn.com, PALEMBANG - Nekat. Kata itu mungkin paling pas dialamatkan kepada Mulyadi, 40. Pria itu mencoba melakukan pencurian di rumah Aiptu Agus Wijaya di Jl Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu.
Apes, aksinya gagal total. Mulyadi pun kini harus mendekam di balik jeruji atas ulah nekatnya itu.
BACA JUGA: Maling HP Dihajar di Tengah Jalan, Kasihan Nggak, Sih?
Bagaimana ceritanya? Saat kejadian, rumah Kepala Unit Identifikasi Polresta Palembang ini memang sedang kosong.
Korban sedang berada di tempat kerjanya, sedang istri dan anaknya tak di rumah. Lalu ada kabar kalau rumahnya disatroni maling. Dia langsung pulang dan melakukan identifikasi sendiri, mencari sidik jari pelakunya.
BACA JUGA: 4 Sapi Betina Hilang Dalam Semalam, Misterius Banget
Lalu, anaknya pulang sekolah. “Dia lihat ada orang bersembunyi di bawah ranjang dan langsung teriak minta tolong,” jelas Agus seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Warga sekitar langsung berdatangan. Bersama-sama, pelaku berhasil diringkus, lalu diserahkan ke Polsek Seberang Ulu (SU) I.
BACA JUGA: Masuk Angin, Nekat Curi Minyak Kayu Putih
Dari tersangka, disita sebilah senjata tajam (sajam). Tak ada barang lain yang diamankan dari pria ini lantaran dia keburu tertangkap.
Kini, warga Jl KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat itu masuk penjara.
“Aku menyesal, Pak. Tidak tahu kalau itu rumah polisi,” cetusnya.(chy/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Remaja Belasan Tahun sudah Jadi Pelaku Curanmor
Redaktur & Reporter : Budi