jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menembak mati dua maling spesialis rumah kosong (rumsong) dan kendaraan bermotor (ranmor). Keduanya adalah Rian Saputra dan Ronaldo alias Edo.
"Karena melawan petugas saat pengembangan, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian, Jumat (18/5)
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Pencuri Laptop Sekolah di Pondok Aren
Menurut dia, petugas mulanya menangkap Rian di Tangerang dan Edo di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (15/5).
Dalam aksi pencurian, Rian berperan menjadi pemimpin yang memiliki senjata api rakitan. Lalu Edo sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam.
BACA JUGA: Kakak dan Adik Kompak, tapi Jadi Maling
Tak hanya dua orang itu, petugas juga menangkap Suwito alias Wito, Eka Guntara alias Eka, Rianto Saputra, Sariman dan Aditya Sanjaya alias Adit.
Sindikat bandit ini biasa mencari sasaran dengan cara berkeliling di sekitar perumahan dan perkampungan. Lalu pimpinan kelompok membagi peranan anak buahnya.
BACA JUGA: Maling di 30 Rumah Akhirnya Tertangkap Juga
Ketika beraksi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan menggasak barang milik korban termasuk sepeda motor.
"Sindikat ini tak segan untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata api apabila korban memergoki aksinya," terang dia.
Dari penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, lima butir peluru kaliber 9 mm, sepucuk airsoft gun, empat senjata tajam, satu unit mesin pemotong, tiga unit sepeda motor, empat bilah obeng, dan tiga anak kunci T. (mg1/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Lebaran, Rumah Kajari Dibobol Maling
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan