jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang menangkap satu dari dua tersangka pencurian di Toko Deanza Laptop dan Service yang beralamat di Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Rabu (2/11) pukul 02.00 WIB.
Pelaku ialah Dino Meidi (20) warga Jalan Srijaya, Negara, lorong Siguntang, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, sementara satu tersangka bernama Somad Pratama masih jadi buronan.
BACA JUGA: 2 Penjambret iPhone 6s Plus Milik Bella Safira Dibekuk Polisi di Palembang
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi didampingi Kanit Iptu Apriansyah mengungkapkan kronologi kejadian bahwa pelaku Dino dihampiri oleh temannya Somad yang mengajak untuk melakukan pencurian.
Setelah di TKP, pelaku Somad (DPO) menyuruh Dino menunggu di luar dan masuk dari pintu belakang menggunakan besi dan obeng.
BACA JUGA: Pria Tanpa Identitas Gantung Diri di Tiang Bendera Kantor Camat Kertapati Palembang
"Mereka berhasil membawa empat tas yang berisi 1 DVD Raw, 1 unit handycam, 50 pcs kartu perdana, 2 unit laptop merk HP, 9 unit handphone beragam merek," kata Rian saat ditemui di Polsek Ilir Barat I Palembang, Jumat (11/11).
Tersangka Dino mengatakan mereka masuk ke toko korban dengan cara merusak pintu belakang menggunakan besi dan obeng.
BACA JUGA: Kota Palembang Deflasi, Ini 4 Faktor Pemicunya
"Kami berhasil membawa 4 tas dan beberapa barang lainnya," bebernya
Dino mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melakukan tindak kejahatan.
"Saya diajak melakukan pencurian tersebut, dan saya setujui, pertama aku tidak ikut masuk, pas kali kedua baru saya ikut masuk, hasilnya belum sempat kami jual, tetapi sudah ditangkap " ungkap Dino. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati