Dua dari empat pelaku, Puad Sukatman (50) dan Bob Sakarwi (34) dihakimi warga sebelum digiring ke Kantor Polsek Tamansari, merupakan warga Kampung Pamatutatan, Desa Genteng, Sukabumi, sedangkan Bob Sakarwi (34) adalah warga Ciseeng, Bogor.
Dua pelaku lainnya, Agus dan Rohim berhasil kabur. Para pelaku tertangkap basah mempreteli baterai tower provider telekomunikasi di Kampung Jami, RT 02/04, Desa Sukajaya, sekitar pukul 00:30.
Wyang emosi langsung mengeroyok pelaku. Kedua maling tersebut tak bisa berkutik dan menjadi bulan-bulanan massa. Jari-jari tangan pelaku nyaris putus terkena sabetan golok warga.
pencurian itu saat ini ditangani Polsek Tamansari. Kapolsek , Iptu Ade Suhendi mengatakan, pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar tower, lalu memotong kawat duri, kemudian merusak selter dan lemari tempat penyimpanan baterai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa baterai BTS 12 Volt sebanyak 12 unit dan 1 tabung pemadam kebakaran. Barang bukti itu dicuri pelaku, tetapi belum sempat dibawa kabur. “Kita masih mengembangkan kasus ini dan mengejar dua pelaku lainya,” tutur Ade.
Kanit Reskim Polsek Tamansari, Aiptu Sutaji menambahkan, pelaku ditangkap warga pada saat beraksi mencuri baterai tower milik dua provider telekomunikasi. ”Dua temannya kabur, cuma dua yang ketangkap warga,” ujar Sutaji. (cr3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi