jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mencokok sebanyak 26 pelaku perjudian sabung ayam. 3 diantaranya merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Total yang kami amankan sebanyak 26 orang yang terdiri dari 22 orang warga sipil, 3 orang oknum TNI dan 1 orang PNS," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, Kamis (7/1).
BACA JUGA: Selain Ganja, Dylan Anak Jalanan Juga Pakai Narkoba Jenis Ini
Penggerebekan dilaksanakan oleh Unit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jl Kramat Ganceng, Gang Asem RT 02/01 No 45, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (3/1) lalu.
Lebih jauh, papar Eko, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 3 kurungan ayam, selembar karpet alas arena ayam, uang tunai Rp 1,2 juta dan 13 unit motor.
BACA JUGA: MEMUAKKAN!!! Pelaku Pencabulan Gadis 10 Tahun : Karena Sayang Saya Kelonin
"Tetapi dari 26 pelaku, kami hanya menahan 4 pelaku yakni EW selaku penyelenggara, AF selaku wasit dan pembantu penyelenggara, AAR selaku pemain dan D selaku pemasang taruhan. Sementara yang lainnya tidak cukup bukti untuk ditahan," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: BEJAT!!! Pura-pura Gantikan Celana Anak Tiri yang Ngompol, Si Jambrong Ternyata...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii... Kondisi Korban Tabrakan Ini Mengerikan, Ada Jejak Ban Trailer Di Pinggang
Redaktur : Tim Redaksi