jpnn.com - SIANTAR – Ulah seorang siswi SMP, sebut saja Bunga (15), membuat pening sang mama, R br S (45).
Bagaimana tidak, Bunga diam-diam kabur dari rumahnya di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut.
BACA JUGA: TEGAS! Keluarga Besar Penusuk Polisi Tolak Berdamai
Sang mama, R br S, mengaku langsung lemes begitu mengetahui putrinya kabur bersama pacar. Yang bikin hati R br S makin pedih, putrinya itu dicabuli pacarnya berinisial DS (26), warga Jalan Sriwijaya Bawah, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara
Rabu (24/8) malam, R br S membawa anaknya Bunga buat laporan ke Polres Siantar.
BACA JUGA: Perampok Satroni Kantor Pos, Minta Uang, Dikasih Recehan, Begini Jadinya...
Polres Siantar langsung menangkap pelaku DS dari kediamannya dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Siantar.
Awalnya Sabtu (13/8) malam, R br S lagi berkumpul di rumah bersama anaknya Bunga serta adiknya sambil menonton televisi.Tak berapa lama, R br S masuk ke dalam kamar untuk istirahat tidur.
BACA JUGA: Duel Maut Paman dan Keponakan, Banjir Darah!
Situasi itu langsung dimanfaatkan Bunga. Diam-diam kabur dari rumah lewat pintu belakang. Sekira pukul 21.00 WIB, R br S terjaga dari tidurnya karena mendengar suara kuali jatuh dari dapur rumahnya.
Begitu melangkah keluar dari kamar, R br S kaget melihat anaknya Bunga dan adiknya, sebut saja Melat,i sudah menghilang dari rumah. Tak hanya itu saja, barang-barang berkas dan tas sekolah serta pakaian milik Bunga dan Melati sudah tidak ada lagi di dalam rumah.
Kabar Bunga dan Melati kabur dari rumah, membuat warga setempat geger. Belakangan R br S dibantu keluarganya mencoba mencari keberadaan Bunga dan Melati ke berbagai tempat, bahkan mencari ke rumah saudaranya.
Selama beberapa hari dicari, Bunga dan Melati belum juga ketemu, bahkan tidak ada kabarnya. Hal ini membuat R br S dan keluarganya semakin bertambah panik.
Persisnya Senin (22/8), tiba-tiba saja handphone R br S dihubungi sama salah seorang pria bermarga Tobing. Lewat telepon R br S diminta Tobing, agar datang ke rumahnya di Siantar guna menjemput anaknya Bunga dan Melati.
Hari itu juga R br S bersama keluarganya berangkat ke rumah Tobing. Sesampainya di sana, anaknya Bunga dan Melati lagi sedang tidur di kamar rumah Tobing.
Selanjutnya R br S membangunkan Bunga dan Melati, kemudian ditanyai ke mana saja selama kabur dari rumah. Sewaktu ditanyai, Bunga mengaku pergi bersama pacarnya DS yang dikenalnya baru satu bulan.
Lantas R br S membawa anaknya Bunga dan Melati pulang ke rumahnya. Sampainya di rumah, R Br S yang masih penasaran kembali menanyai Bunga apa saja yang telah dilakukan bersama pacarnya DS selama kabur dari rumah.
Merasa terdesak, Bunga berterus terang kalau pacarnya DS sudah mencabulinya di salah satu penginapan kelas melati di Siantar dan terakhir di ruangan tamu rumah tokenya DS pada Minggu (14/8) lalu.
Kanit UPPA Polres Siantar Aiptu Malon Siagian saat dikonfirmasi, Kamis (25/8) sekira pukul 09.30 WIB, membenarkan pelaku telah ditangkap setelah korban dibawa orang tuanya mengadu.
“Pelaku sudah ditangkap tadi malam. Sementara ini pelaku mengakui hanya sekali saja menyetubuhi korban. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” tegas Siagian. (th/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Hutan Lebat, Baku Tembak Tengah Malam, Pembunuh Sadis Keok
Redaktur : Tim Redaksi