jpnn.com, JAYAPURA - Seorang warga sipil terkena pecahan peluru di Sugapa, Intan Jaya, Papua, Rabu (27/4).
Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan mengakui adanya laporan terkait warga sipil yang terkena pecahan peluru dari suatu tembakan.
BACA JUGA: Kapolres AKBP Harissandi Pastikan Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh sudah Ditahan
"Memang ada laporan adanya seorang mama-mama yang terluka," kata dia saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (27/4).
AKBP Sandi Sultan mengatakan berdasar pemeriksaan di tubuh korban, tidak ditemukan proyektil peluru.
BACA JUGA: Luki Murib Eksekutor Penembakan Kabinda Papua, Terlibat Sejumlah Aksi KKB di Papua
Oleh karena itu, katanya, korban diperkirakan terkena pecahan peluru.
Perwira menengah Polri itu menegaskan saat ini kasus tersebut sedang diselidiki.
BACA JUGA: Gegara KKB, Guru di Intan Jaya Kabur, Bagaimana Nasib Ribuan Anak di Sana?
"Saat ini sedang diselidiki," tegasnya.
AKBP Sandi Sultan menjelaskan hal ihwal peristiwa tersebut.
Menurut dia, berawal saat pembagian dana desa oleh petugas BPD Papua di suatu pasar di Sugapa, terjadi keributan antardua kelompok masyarakat berlatar tindakan asusila warga.
Kelompok korban menuntut pembayaran ganti rugi menggunakan dana itu, sehingga polisi menahan kedua orang yang bermasalah, baik korban maupun pelaku.
Keduanya dibawa ke Polsek setempat untuk diselesaikan permasalahannya.
Sesampainya di kantor Polsek, kedua kelompok kembali ribut dan saling melempar batu, bahkan mengakibatkan polisi terluka.
"Karena itulah kemudian anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara guna melerai pertikaian itu," jelas Sultan.
Dia menyatakan keberadaan warga yang terluka diketahui setelah ada petugas BPD Papua yang melaporkan adanya seorang wanita mengalami luka di bokong sebelah kanannya.
"Diduga korban terkena rekoset tembakan yang dikeluarkan saat melerai pertikaian antarkedua kelompok. Namun, untuk memastikan hal itu masih didalami mengingat jarak antara kantor Polsek dengan pasar sekitar satu kilometer," kata dia tanpa menyebutkan identitas korban. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi