jpnn.com - JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet terus menyuarakan keraguannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Pasalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kerugian negara dalam kasus itu.
Ratna mengatakan, kerugian negara hingga Rp 191 miliar sebagaimana temuan BPK menunjukkan ada persoalan serius dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. "Saya pikir anak-anak SMP di rumah, di seluruh Indonesia juga tahu ada persoalan," kata Ratna di gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).
BACA JUGA: Ingat, Keamanan dan Kenyamanan Pemudik Harus Diprioritaskan
Ratna pun meyakini ada orang-orang yang ingin menghentikan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia tidak mengungkapkan sosok yang dimaksud.
"Ada upaya entah siapa itu, entah penjajah dari mana yang menginginkan menghentikan keinginan kita memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan benar," ungkap Ratna.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ratna Sebut Ada Penjajah Ingin Hentikan Kasus Sumber Waras
BACA JUGA: Dari Pasang Iklan, Bukber di Rumah Tito, Hingga Fit and Proper Test
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuiihh! Ratna Sarumpaet ke BPK Demi Sumber Waras
Redaktur : Tim Redaksi