GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), YKLI, Kejaksaan Tinggi, Polda Gorontalo, dan Satpol PP, melakukan razia terhadap barang dan makanan yang diperjualbelikan di supermarket.
Tim tersebut turun di dua supermarket yang berada di Gorontalo, dan dari hasil razia tersebut didapatkan produk-porduk yang bermasalah. Seperti, dua kue kering dan satu adonan kue yang tidak memiliki ijin dari dari BPOM, Dinkes dan juga MUI, serta makan yang tidak memiliki komposisi.
Kebanyakan makanan yang dijual tersebut merupakan produk dari Gorontalo sendiri. Selain makanan, ada juga buah apel yang kedapatan busuk, dan sudah tidak layak untuk dijual lagi, bahkan ada beberapa produk yang sudah kadaluarsa seperti bahan pembuatan kue. Sehingga, tim gabungan langsung menarik produk tersebut untuk di amankan, dan meminta kepada pemilik supermarket untuk lebih memperhatikan barang dagangannya.
"Kami minta ini, untuk segara diuruskan izin, apalagi barang yang tidak memeliki kompisisi, padahal beberapa minggu lalu kita telah melakukan pelatihan tentang pembuatan kemasan dan labeling kepada seluruh pengusaha makanan di Gorontalo," kata Kasubdin Perdagangan Sofyan Pulo"o kepada salah satu pemilik toko.
Selain barang yang berada di dalam toko, tim juga menyisir ke gudang penyimpanan barang. Digudang penyimpana barang, Tim meminta agar khusus untuk barang-barang yang sudah ekkspair agar dibuatkan tempat sendiri, untuk dimusnahkan. "Jangan ditempatkan diluar gudang, karena akan dimanfaatkan oleh orang lain untuk mengambil barang yang sudah ekspair, dan akibatnya pun bisa fatal," kata Sartono perwakilan dari BPOM.
Hasil razia ini, akan segera ditindak lanjuti oleh tim, dengan akan memanggil perusahaan yang memproduksi makanan tidak sesuai aturan. "Kami akan memberikan pembinaan, dan akan memberikan petunjuk bagaimana agar mereka mendapatka izin, selain itu, kami akan turun kembali tiga bulan ke depan," kata Kasubdin Perdagangan.
Olehnya, ia mengharapkan dengan adanya razia seperti ini, para perusahaan lebih memperhatikan lagi barang yang akan diperjuabelikan, terutama dalam hal izin. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Redaktur : Tim Redaksi