jpnn.com, JAKARTA - Capaian positif yang diraih Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sepanjang 2020, mendapat apresiasi DPR RI.
Pasalnya, kinerja yang semakin baik tersebut mampu dicapai di tengah pandemi Covid-19, di mana tantangan ekonomi dan industri keuangan sangat berat.
BACA JUGA: Beginilah Optimisme LPEI Songsong 2021
Beberapa raihan positif LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, antara lain telah mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor.
Kemudian, per Desember 2020 (unaudited) LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp90,4 triliun.
BACA JUGA: Billy Syahputra Klarifikasi Kabar Amanda Manopo yang Sudah Pernah Menikah
LPEI juga telah mampu menyalurkan penjaminan senilai Rp9,9 triliun dan asuransi senilai Rp8,1 triliun.
Selain itu, LPEI juga melakukan peningkatan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis antara lain melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
BACA JUGA: SIG Beri Bantuan Medis Korban Gempa di Mamuju Hingga Mendirikan Posko Layanan Kesehatan
Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDIP Said Abdullah berharap agar kinerja LPEI yang semakin membaik dapat terus ditingkatkan.
Perbaikan kinerja yang dilakukan manajemen LPEI saat ekonomi menghadapi tantangan akibat pandemi, tentu saja merupakan salah satu capaian positif yang perlu diapresiasi.
Karena itu, perlu ditingkatkan seiring dengan momentum pemulihan ekonomi.
"Meski di tengah krisis akibat pandemi, LPEI telah mampu menurunkan NPL nett menjadi 9,8 persen dan mencatatkan laba bersih sebesar Rp285 miliar. Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL Gross dapat berangsur-angsur menurun," ucap Said belum lama ini.
Dia pun mendorong LPEI untuk terus menjaga kinerja sekaligus secara terus menerus mendampingi, memberi pelatihan, juga memberikan berbagai kemudahan kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu melakukan ekspor.
"LPEI perlu terus menjaga kerja keras dalam mendorong bangkitnya UMKM yang berorientasi ekspor. Termasuk pelaksanaan mandat lainnya dari pemerintah, seperti penugasan khusus ekspor, penjaminan korporasi padat karya, bahkan berperan juga sebagai pelaksana investasi dalam rangka PEN," tutur Said.
Agar semua itu terwujud, Said berharap LPEI perlu dengan serius memperkuat kapasitas dan kapabilitasnya baik dari sisi SDM, manajemen risiko, serta dukungan teknologi.
Dengan begitu, berbagai tugas dan amanat yang diberikan kepada LPEI sesuai undang-undang bisa direalisasikan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy