Mampukah Gibran Melanjutkan Kesuksesan Memberantas Pungli di Level Nasional?

Oleh: Aziz Humaimin

Kamis, 01 Februari 2024 – 16:18 WIB
Wakil Ketua PMII Komisariat Fakultas Adab dan Humaniora Aziz Humaimin. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com - Pungutan liar atau pungli adalah penarikan biaya di tempat yang tidak semestinya, tanpa dasar hukum, dan sering melibatkan ancaman atau kekerasan terhadap korban.

Ini dapat dianggap sebagai bentuk pemerasan yang melanggar hukum.

BACA JUGA: APPKSI Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Dalam menjalankan tugas pelayanan publik, pejabat administrasi memiliki wewenang yang disebut sebagai diskresi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Diskresi, yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 9 UU 30/2014, merupakan keputusan atau tindakan yang diambil oleh pejabat pemerintahan untuk menangani permasalahan konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama ketika peraturan perundang-undangan memberikan pilihan, tidak mengatur secara lengkap atau jelas, atau mengalami stagnasi pemerintahan.

BACA JUGA: Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Seharusnya Ikuti Langkah Mahfud Kalau Punya Etika

Namun, penggunaan diskresi ini ternyata rentan terhadap praktik pungutan liar. Kurangnya supervisi dari berbagai institusi sebagai kontrol dapat menjadi pemicu utama munculnya pungutan yang tidak sah.

Modus operandi pungutan tidak resmi seringkali menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pegawai, dan kecenderungan ini dapat meningkat karena kurangnya pengawasan dari atasan.

BACA JUGA: TKN Prabowo – Gibran Dirikan Posko untuk Konsultasi Hukum Kepada Masyarakat

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk memberantas pungutan liar, pemerintah mengambil langkah konkrit dengan membentuk lembaga khusus sesuai dengan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Keputusan ini merupakan inisiatif nyata dalam upaya pemberantasan praktik pungli oleh pemerintahan Joko Widodo, yang diumumkan dalam rapat koordinasi dengan gubernur di Istana Negara.

Pungli di Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi pusat perhatian publik belakangan ini, tidak hanya karena kepemimpinannya yang sukses dalam memerangi pungutan liar (pungli) di kota Solo, tetapi juga karena penunjukannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Kiprahnya sebagai pemimpin kota Solo telah menarik perhatian banyak orang, dan keberhasilannya dalam memberantas pungli menjadi salah satu pencapaian yang patut diapresiasi.

Gibran Rakabuming Raka memulai kepemimpinannya di Solo dengan tekad kuat untuk memberantas praktik pungli yang telah merugikan masyarakat dan merusak tata kelola pemerintahan.

Salah satu langkah tegas yang diambilnya adalah melakukan operasi pemecatan terhadap Lurah Gajahan Suparno, yang diduga terlibat dalam pungutan liar.

Pemecatan ini bukan hanya sebagai bentuk tindakan pencegahan dan implementasi dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, tetapi juga sebagai sinyal bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi dalam kepemimpinan Gibran.

Pungutan liar yang terjadi di desa Gajahan melibatkan aparat desa, seperti Linmas (Perlindungan Masyarakat), yang mengadopsi modus pungutan dalam bentuk sedekah dan zakat.

Praktik ini merugikan masyarakat secara finansial dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat desa yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

Dengan tegas, Gibran tidak hanya fokus pada pemecatan Suparno sebagai tersangka pungli, tetapi juga melakukan langkah-langkah konkret untuk mengembalikan hasil pungli yang sudah terkumpul.

Tindakan Gibran yang turun langsung ke jalan untuk mengembalikan hasil pungli menunjukkan keberanian dan keterlibatannya dalam menyelesaikan masalah ini secara langsung.

Dengan mendatangi toko-toko dan warung di kawasan Gajahan yang dianggap menjadi korban pungli, Gibran tidak hanya mendengarkan keluhan masyarakat tetapi juga memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.

Langkah ini menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat serta menunjukkan komitmen Gibran untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain tindakan konkret dalam penanganan pungli, Gibran juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan.

Pada level ini, Gibran menyadari bahwa upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih efektif dalam memastikan kebersihan tata kelola pemerintahan.

Dalam konteks ini, Gibran menginisiasi program-program edukasi dan pelatihan untuk aparat desa dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman akan dampak negatif pungutan liar.

Penguatan pemahaman ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Keberhasilan Gibran dalam memberantas pungli juga memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan bisnis di kota Solo.

Dengan menegaskan komitmennya untuk menjadikan Solo sebagai kota yang bersih dari praktik pungli, Gibran menciptakan lingkungan yang lebih ramah bisnis.

Kepercayaan investor dan pengusaha untuk beroperasi di Solo semakin meningkat, karena akan mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan tanpa ada beban pungutan yang tidak sah.

Pengaruh pada Skala Nasional

Langkah-langkah yang diambil oleh Gibran tidak hanya memberikan dampak lokal di Solo, tetapi juga menciptakan preseden positif bagi kepemimpinan di tingkat nasional.

Penunjukkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto mencerminkan pengakuan terhadap kinerjanya yang luar biasa dalam memimpin Solo.

Pemberitaan tentang keberhasilannya dalam memberantas pungli telah menarik perhatian publik secara luas, dan banyak yang melihatnya sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.

Namun, dengan kenaikan popularitasnya, Gibran juga dihadapkan pada tantangan baru. Publik akan menyoroti setiap langkah dan keputusannya, termasuk kebijakan-kebijakan strategis yang akan diambilnya jika terpilih sebagai wakil presiden.

Keberhasilan Gibran dalam memberantas pungli di Solo menjadi landasan kuat, tetapi tantangan di tingkat nasional memiliki kompleksitas dan skala yang lebih besar.

Oleh karena itu, Gibran perlu menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang komprehensif dan visi yang jelas untuk dapat menghadapi dinamika politik dan tuntutan masyarakat di tingkat nasional.

Gibran telah menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas pungutan liar di kota Solo.

Tindakan tegasnya terhadap aparat desa yang terlibat dalam pungli, keterlibatannya langsung dalam mengembalikan hasil pungli kepada masyarakat, dan upaya pencegahan melalui program edukasi menciptakan dampak positif yang signifikan.

Kepemimpinan Gibran tidak hanya memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat lokal tetapi juga menciptakan momentum untuk perubahan yang lebih besar di tingkat nasional.

Meskipun tantangan di depannya besar, keberhasilannya di Solo memberikan harapan bahwa Gibran Rakabuming Raka besar kemungkinannya membawa perubahan positif bagi Indonesia jika terpilih sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 nanti. Semoga saja!

Penulis Adalah Wakil Ketua PMII Komisariat Fakultas Adab dan Humaniora  


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler