jpnn.com - MANOKWARI - Kementerian Keuangan belum juga mencairkan dana otonomi khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2016 bagi Provinsi Papua Barat.
Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Papua Barat, Abia Ullu mengatakan, proses pencairan dana Otsus tahap pertama ini sudah berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
BACA JUGA: Syukurlah, Level Air Waduk Manggar Meningkat
Abia menuturkan, dua hari lalu, dirinya ditelepon pejabat Kemendagri, bahwa proses pencairan dana Otsus sudah di Kemenkeu. "Sekarang rekomendasi Mendagi sudah ada di Kemenkeu,’’ ujarnya, seperti dikutip dari Radar Sorong, Kamis (31/3).
Ka BPKAD berharap, pada minggu pertama April, dana Otsus tahap pertama dapat segera dicairkan. Pemerintah pusat mencairkan dana Otsus ini lewat rekening Pemprov Papua Barat selanjutkan diteruskan ke rekening pemerintah kabupaten/kota sesuai pembagian.
BACA JUGA: Sang Nenek Punya Alasan Jemput Bocah Zahra sebelum Tewas Ditarik-tarik
"Tugas provinsi sudah kami lakukan, agar dana Otsus ditransfer ke rekening pemerintah provinsi. Kemudian secepatnya kami distribusikan ke kabupaten/kota,’’ ujarnya.
Pencairana dana Otsus ini sangat terkait dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan tahap sebelumnya. Bila pemerintah kabupaten/kota cepat menyampaikan laporan, maka proses pencairan tahap berikutnya pun bakal dipercepat.
BACA JUGA: Korban DBD Bertambah, Warga Ogah Patuhi Pemerintah
Pada tahun 2016, Pemprov Papua Barat mendapat alokasi dana Otsus dari pemerintah pusat sebesar Rp2,3 triliun. Pencairan per triwulan. Pada triwulan pertama akan dicairkan sebesar 30 persen. “Saya harap laporan penyampaian pertanggungjawabannya tak lagi telat, supaya pencairan bisa tepat waktu,” ucapnya. (lm/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA! Bayi 21 Hari Diperebutkan, Ditarik-tarik, Akhirnyaââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi