JAKARTA - Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung, mengaku tak pernah tahu soal pertemuan antara bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbaningrum dengan bekas Kepala BPN Joyo Winoto.
Pertemuan itu disinyalir membahas masalah sertifikat tanah lokasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
"Belum. Saya tidak tahu. Saya tahu di media saja," ungkap Managam, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, pagi tadi Managam menjalani pemeriksaan di gedung komisi antirasuah itu sebagai saksi kasus korupsi Hambalang, Kamis (11/4).
Sebelumnya diberitakan, bekas Bendahara Umum PD M. Nazaruddin, pernah membeberkan menyebut nama Anas dalam kasus Hambalang.
Menurut dia, kasus ini berawal saat BPK menyurati Kementerian Pemuda Olahraga pada 2008. Dalam surat tersebut, BPK memeringatkan Kemenpora bahwa proyek Hambalang tidak bisa dijalankan jika masalah sertifikat lahan belum selesai.
"Di situlah peran Anas, memanggil Ignatius Mulyono (kader Partai Demokrat di Komisi II DPR) dan memerintahkan dia memanggil Pak Joyo Winoto," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK, sebagai saksi kasus Hambalang, Rabu 7 November 2012.
Menurut Nazaruddin, Anas kemudian bertemu dengan Joyo Winoto yang menjadi Kepala BPN saat itu. "Setelah Anas ketemu Joyo, satu minggu setelah itu, sertifikat selesai. Itu peran Anas," kata Nazaruddin.
Sementara itu, Managam mengaku mendapat telepon dari Ignatius Mulyono yang diminta tolong oleh Anas selaku pimpinan Mulyono alias Ketua F-PD di DPR.
Ya Mulyono karena duduk di Komisi II dia juga merupakan mitra kerja BPN.
Lebih jauh Managam membantah ada aliran dana di BPN terkait proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun ini. "Dari muka saya kalian tahu ada lihat duit tidak? Kita tidak ada aliran duit di BPN. Saya nyatakan itu," kata Managam.
Dia melanjutkan lagi, "Saya sekecil apapun tidak pernah menerima (uang) sebagai imbalan untuk hak tanah Hambalang. Tidak ada itu." (boy/jpnn)
Pertemuan itu disinyalir membahas masalah sertifikat tanah lokasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
"Belum. Saya tidak tahu. Saya tahu di media saja," ungkap Managam, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, pagi tadi Managam menjalani pemeriksaan di gedung komisi antirasuah itu sebagai saksi kasus korupsi Hambalang, Kamis (11/4).
Sebelumnya diberitakan, bekas Bendahara Umum PD M. Nazaruddin, pernah membeberkan menyebut nama Anas dalam kasus Hambalang.
Menurut dia, kasus ini berawal saat BPK menyurati Kementerian Pemuda Olahraga pada 2008. Dalam surat tersebut, BPK memeringatkan Kemenpora bahwa proyek Hambalang tidak bisa dijalankan jika masalah sertifikat lahan belum selesai.
"Di situlah peran Anas, memanggil Ignatius Mulyono (kader Partai Demokrat di Komisi II DPR) dan memerintahkan dia memanggil Pak Joyo Winoto," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK, sebagai saksi kasus Hambalang, Rabu 7 November 2012.
Menurut Nazaruddin, Anas kemudian bertemu dengan Joyo Winoto yang menjadi Kepala BPN saat itu. "Setelah Anas ketemu Joyo, satu minggu setelah itu, sertifikat selesai. Itu peran Anas," kata Nazaruddin.
Sementara itu, Managam mengaku mendapat telepon dari Ignatius Mulyono yang diminta tolong oleh Anas selaku pimpinan Mulyono alias Ketua F-PD di DPR.
Ya Mulyono karena duduk di Komisi II dia juga merupakan mitra kerja BPN.
Lebih jauh Managam membantah ada aliran dana di BPN terkait proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun ini. "Dari muka saya kalian tahu ada lihat duit tidak? Kita tidak ada aliran duit di BPN. Saya nyatakan itu," kata Managam.
Dia melanjutkan lagi, "Saya sekecil apapun tidak pernah menerima (uang) sebagai imbalan untuk hak tanah Hambalang. Tidak ada itu." (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Posisi Kementerian Akan Kosong
Redaktur : Tim Redaksi