JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Yani menilai sistem pengaturan birokrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat lemah. Hal itu terlihat dari bocornya dokumen yang diduga draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum beredar luas beberapa waktu lalu.
"Ini membuktikan manajemen KPK sangat rapuh," kata Yani dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta, Jumat (22/2).
Bukan hanya soal manajemen, kata Yani, penyidik juga menjadi permasalahan KPK. "Pimpinan KPK bilang mereka masih butuh penyidik. Ini menunjukkan birokrasi di KPK lemah," ujarnya.
KPK kata Yani, juga terlalu mensakralkan sesuatu. Ia mencontohkan mengenai Sprindik. Menurutnya Sprindik bukanlah hal sakral, akan tetapi itu disakralkan oleh komisi pimpinan Abraham Samad itu. .
Wakil Ketua Fraksi PPP itu menerangkan, KPK juga mensakralkan hari Jumat. Pada hari itu mereka mengumumkan siapa yang menjadi tersangka.
"KPK mensakralkan hal-hal yang tidak sakral, seperti Jumat Keramat yang sekarang menjadi sakral," pungkas Yani.(gil/jpnn)
"Ini membuktikan manajemen KPK sangat rapuh," kata Yani dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta, Jumat (22/2).
Bukan hanya soal manajemen, kata Yani, penyidik juga menjadi permasalahan KPK. "Pimpinan KPK bilang mereka masih butuh penyidik. Ini menunjukkan birokrasi di KPK lemah," ujarnya.
KPK kata Yani, juga terlalu mensakralkan sesuatu. Ia mencontohkan mengenai Sprindik. Menurutnya Sprindik bukanlah hal sakral, akan tetapi itu disakralkan oleh komisi pimpinan Abraham Samad itu. .
Wakil Ketua Fraksi PPP itu menerangkan, KPK juga mensakralkan hari Jumat. Pada hari itu mereka mengumumkan siapa yang menjadi tersangka.
"KPK mensakralkan hal-hal yang tidak sakral, seperti Jumat Keramat yang sekarang menjadi sakral," pungkas Yani.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elda Bantah Atur Pertemuan Luthfi dan Mentan di Medan
Redaktur : Tim Redaksi