Manajemen RS Husada Kaget Ada Limbah Tak Dihancurkan

Kamis, 11 Mei 2017 – 15:15 WIB
Limbah rumah sakit yang disita polisi. Foto: JPG/PojokPitu

jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Husada Utama Surabaya langsung merespons kasus penimbunan sampah medis yang dibongkar Satreskirim Polrestabes kota pahlawan itu.

Kiai Istanto, Manager Umum membenarkan bila sampah medis yang diamankan polisi dari PT Sukses Selamat Barokah adalah milik Rumah Sakit Husada Utama.

BACA JUGA: Menjijikkan! Limbah Medis Rumah Sakit Ternyata Tak Dihancurkan

Hanya saja, Istanto tak mengetahui bila sampah tersebut ditimbun di kawasan Rungkut Mejoyo Surabaya.

"Pasalnya, dalam perjanjian kontrak yang sudah berlangsung satu tahun ini, seharusnya PT Sukses Selamat Barokah (SSB) membuang sampah medis tersebut ke Bandung untuk dibakar," ujar Istanto.

Istanto menjelaskan PT SSB selalu mengambil sampah dua hari sekali, dengan berat sekitar 198 kilogram.

Setiap pengambilan pihak rumah sakit mengeluarkan uang sekitar Rp 2,7 juta untuk 198 kilogram sampah.

"Kami segera memanggil pimpinan PT SSB untuk dimintai keterangannya," tegasnya.

Manajemen RS Husada juga mengancam akan memutus kontrak kerjasama dengan perusahaan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar penimbunan sampah medis B3 di kawasan Rungkut Mejoyo Selatan.

Satu unit truk yang bermuatan 196 kilogram limbah b3 berhasil diamankan. Saat ini, polisi akan mengembangkan kasus ini dengan akan memanggil pihak Rumah Sakit Husada Utama, pekan depan. (end/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler