Mandari Bersama Suami dan Sejumlah Pria Berada di Hotel, Digerebek, Lihat Fotonya

Rabu, 06 Januari 2021 – 21:12 WIB
Petugas kepolisian ketika melakukan penggeledahan terhadap terduga bandar sabu-sabu kelas kakap berinisial NJD (ketiga kiri) bersama suaminya di salah satu hotel berbintang wilayah Kuta, Lombok Tengah, NTB. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda NTB

jpnn.com, MATARAM - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap perempuan inisial NJD alias Mandari (28), asal Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Mandari merupakan terduga bandar sabu-sabu kelas kakap yang mengelola bisnis haramnya di wilayah Kota Mataram.

BACA JUGA: Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Gegara Narkoba

"Jadi yang bersangkutan kami tangkap dari hasil pengembangan penangkapan dua orang terduga pengedar sabu di wilayah Abian Tubuh, pada Senin (4/1) siang lalu dengan barang bukti 4 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Rabu (6/1).

Dari keterangannya, mereka mengaku mengambil barang haram itu dari SD, pria yang juga berasal dari Abian Tubuh.

BACA JUGA: Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan, Enam Tersangka Diciduk

Polisi bergerak cepat melakukan mengembangkan. Namun SD tidak sedang berada di rumahnya.

"Setelah kita (polisi) telusuri, SD diketahui berada di salah satu hotel berbintang di kawasan Kuta, Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.

BACA JUGA: Sidang Hari Ini, Keterangan Pinangki Sirna Malasari Mengejutkan

Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap SD yang ternyata menginap bersama NJD dengan suaminya dan juga sejumlah pria yang diduga masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap. Dalam penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap.

"Jadi NJD ini kita (polisi) tangkap bersama SD di hotel kawasan Kuta. Tiga kamar hotel, termasuk yang ditempati SD ini, semua dipesan NJD. Kuat dugaan NJD ini yang memfasilitasi mereka semua, termasuk SD," ucap dia.

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian yang berada di TKP langsung melakukan penggeledahan. Tiga kamar tempat tujuh orang menginap digeledah.

Seluruh barang bawaan mereka turut disita. Dari NJD, dua kunci kendaraan roda empat, empat telepon pintar, dua ATM BCA, selembar uang dolar dan uang tunai Rp16,4 juta, telah disita.

"Jadi Mandari ini sudah lama menjadi target operasi kita (polisi). Informasinya, dia salah satu bandar besar di Lombok. Tujuh orang yang kita amankan ini satu jaringan," kata Helmi.

Dari penangkapan ini, Helmi memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan dengan melacak transaksi keuangan NJD dan juga komunikasi yang ada pada telepon pintar miliknya.

"Jejak digital, hasil penelusuran handphone, dan hasil tangkapan awal. Itu menjadi barang buktinya nanti," ucapnya.

Kini NJD beserta suaminya dan ke lima orang yang ditangkap oleh tim gabungan di bawah komando Dirresnarkoba Polda NTB telah diamankan di Mapolda NTB.

"Kita (polisi) tahan untuk pemeriksaan. Dalam batas waktu yang ditentukan, kita akan gelar dan tentukan peran mereka masing-masing," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler