Mandra Serahkan Bukti Baru ke Bareskrim

Kamis, 12 Maret 2015 – 20:11 WIB
Mandra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kubu komedian Mandra Naih alias Mandra, menyerahkan bukti baru kepada Bareskrim Polri, terkait pengusutan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam kontrak PT Viandra Production yang dipimpinnya dengan TVRI.

Sonie Sudarsono, Kuasa Hukum Mandra, menjelaskan bukti yang diserahkan itu adalah tanda tangan Mandra. Menurutnya, tanda tangan Mandra itu nanti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

BACA JUGA: ‎Sarang Nyamuk Elit yang Mengigit Ahok Ditemukan

"Kami membawa contoh tanda tangan Haji Mandra tiga tahun sebelum dan sesudah peristiwa kontrak antara PT Viandra dengan TVRI," kata Sonie saat menyerahkan bukti tandatangan Mandra ke Bareskrim Polri, Kamis (12/3).

Selain membawa tanda tangan Mandra, Sonie juga membawa stempel yang akan dicocokkan pada surat yang diduga palsu, untuk diperiksa keasliannya.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, KPU Minta Daftar Parpol yang Sah ke Kemkumham

Dia menambahkan, bukti-bukti itu untuk membuktikan kalau Mandra tidak terbukti bersalah. "Apalagi bukti buat kontrak animasi robotik dimana kontrak tidak pernah dibuat dan tentang stempel tidak ada, tapi surat ada," jelasnya.

Seperti diketahui, Mandra saat ini sudah ditahan Kejaksaan Agung. Mandra diduga melakukan korupsi terkait program acara siap siar TVRI tahun anggaran 2012. Tak terima dijadikan tersangka, Mandra melapor ke Bareskrim karena merasa tandatangannya dipalsukan dalam kontrak. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Keluar dari KMP, Ini Alasan Kubu Agung Laksono Temui PAN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikatan Alumni ITB Dorong Belitung jadi Percontohan Kawasan Maritim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler