"Kita itu membayar setahun, dulu itu Rp1 miliar. Jadi negara membiayai Polri dengan interpol Rp 1 miliar. dipakai tidak dipakai semiliar, keluar uang itu. Oleh karena itu tidak usah bikin sistem informasi lagi. Manfaatkan saja. Itu bukan punya polisi. Itu punya negara. Silakan gunakan siapa saja bukan hanya oleh BNN," ujar Nanan di Jakarta, Rabu (26/9).
Ia mengatakan sistem itu berisi seluruh informasi yang berhubungan dengan kinerja dan informasi yang diperoleh polisi. Sistem 1-24/7 merupakan jaringan komunikasi yang juga disebut Interpol Global Communication System (ICGS) yang beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Selain itu, kata Nanan, BNN serta Polri juga dapat meningkatkan intensitas pelaporan kasus narkoba dalam negeri pada markas besar Interpol Internasional.
"Para pengusaha yang ingin mengetahui situasi apa pun di luar negeri, masuk di sistem e1-24/7. Sebelum investasi, cari informasi dulu Informasikan tentang apapun. Itu sistem yang dibangun untuk negara, bukan polisi. Sekalian juga masalah koruptor, masuk di sana semua. Sekarang bisa masalah kejahatan. Media juga bisa akses," ujarnya.
" Akan kita intensifkan dengan BNN Jangan jalin hubungan terus, pertemuan terus, MoU terus tapi enggak berhasil," sambungnya.
Ia pun mengungkapkan dengan adanya sistem ini, maka pejabat-pejabat di kepolisian maupun BNN tak perlu selalu ke luar negeri untuk memperoleh informasi. Cukup mengakses informasi dari sistem yang dibangun.
"Selama ini kan ke luar negeri untuk terus komunikasi. Ngabisin uang negara juga kan. Jadi sistem ini harus dimanfaatkan, jangan berangkat terus enggak ada manfaatnya. Buat apa? Namanya korupsi juga karena menggunakan uang negara. bagaimana kita agar outcome sebanding uang yang Rp 1miliar. Kalau 1 miliar enggak ada manfaatnya, itu korupsi namanya. Karena merugikan keuangan negara. Manfaatkan yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Gories Mere pihaknya menyambut baik sistem tersebut. BNN akan memanfaatkan sistem tersebut sebagai upaya membongkar sindikat narkoba.
"Pasti akan kita gunakan. Sementara ini sudah kita gunakan. Kita kerja sama dengan Polri, khususnya NCB interpol. Ini untuk penindakan rednotice. Kita minta data orang yang dicari. Tinggal klik kita bisa tahu semuanya," pungkas Gories.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IAI Tolak Kriminalisasi Apoteker
Redaktur : Tim Redaksi