Manfaatkan Tanki Mobil, Dua Orang Ini Edarkan Sabu-Sabu dalam Jumlah Besar

Selasa, 16 Februari 2021 – 22:28 WIB
Konfrensi Pers kasus peredaran narkotika di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto : Humas Polres Metro Jakarta Barat)

jpnn.com, JAKARTA - Dua orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dibekuk oleh pihak kepolisian sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, (15/2) malam di dua lokasi yang berbeda.

YS wanita paruh baya yang berperan sebagai kurir diamankan oleh petugas kepolisian setelah mendapatkan laporan dari warga. Dia diamankan di Jalan Raya Citayam, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Diburu Petugas, Penyelundup 353 Kg Sabu-sabu Lompat dari Kapal

Sementara ZN alias YA, pria berusia 44 tahun, diamankan setelah proses introgasi terhadap YS.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga terkait seorang wanita yang menjadi kurir narkoba dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Jadi Narapidana di Lapas, Ibu Ini Malah Instruksikan Anak Edarkan Sabu

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal narkoba menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut dan melakukan transaksi dengan YS.

"Selanjutnya tim yang telah melakukan penyamaran menghubungi YS dan disepakati untuk membeli narkotika sebanyak 3 kilogram, kemudian disepakati untuk bertransaksi di tempat kejadian perkara," jelas Kombes pol Ady Wibowo, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Pasutri Kompak Kendalikan Peredaran 3,2 Kg Sabu-sabu, Putrinya Ternyata Terlibat

Saat tiba di TKP, tim melihat seorang wanita yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi oleh petugas sebelumnya.

YS ditangkap oleh petugas saat membawa barang haram tersebut di dalam kardus minuman dan menggendarai sepeda motor.

"Setelah melihat gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian tim melakukan penangkapan dan di lakukan pengeledahan. Tim menemukan 3 bungkus besar kristal berwarna putih di dalam tas tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu," lanjut pria yang pernah menjabat sebagai kapolres Jakarta Timur tersebut.

Setelah melakukan introgasi, YS mengatakan kepada petugas telah mengirim 10 paket sabu sebelumnya. Untuk tempat penyimpanan barang haram tersebut, dia memodifikasi tangki mobil sedan bersama 3 orang lainnya yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang.

Selain itu YS menyebutkan dirinya dibantu oleh ZN yang berperan mengeluarkan narkotika tersebut dari tangki mobil sedan yang telah dimodifikasi.

"ZN diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat," jelas Ady.

Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 4 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 4 kilogram, 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,31 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan 4 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil sedan warna hitam yang telah dimodifikasi, 1 buah cangklong dan 3 lembar atm.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler