Manga Perampok Bengis, Pelaku Penembakan Ipda Rio Trisno, Sekarang Tak Bernyawa Lagi

Jumat, 14 Agustus 2020 – 01:33 WIB
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menunjukkan senjata pelaku yang selalu digunakan saat beraksi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Efri alias Manga, 24, residivis kasus perampokan terpaksa ditembak mati karena melukai anggota kepolisian dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan, pelaku warga Dusun II Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur.

BACA JUGA: Viral, Pria ODGJ Tepergok Menerobos Bandara, Terpaksa Diseret dari Citilink, Begini Ceritanya

Ia tercatat melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Sungai Menang, Mesuji Raya dan di beberapa tempat lainnya.

Sudah ada beberapa korban yang melapor. Ia tidak segan melukai korbannya.

BACA JUGA: Baru 20 Hari Ditahan, Yuda Ditemukan Tewas Tertelungkup di Dalam Sel Tahanan

Selalu membawa senpira saat masuk ke rumah korbannya, bahkan lebih jauh pelaku juga melakukan pemerkosaan.

“Tersangka baru keluar dari Lapas program asimilasi napi karena pandemi Covid-19 belum lama ini,” ungkap Kapolres, Kamis (13/8).

BACA JUGA: Vicky Erdianto Melawan, Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!

Aksi terakhir plaku pada Rabu (12/8) lalu. Efri mengadang korban saat melintas di kebun sepi saat akan menyadap karet di Dusun IV Desa Pancawarna.

Pelaku dengan paksa merampas sepeda motor korban (Honda Supra X125 warna merah BG 2821 KP). Korban tak melawan karena ditodong senpira.

Meski tak melawan, korban Sukijo, 50, juga ditembak pelaku. Warga Dusun III Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur itu terluka di bagian paha kanan.

Pelaku juga menusuk bagian punggung korban. Korban kemudian dibawa warga bersama petugas ke RSUD Kayuagung.

Selanjutnya Buser Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rio Trisno bersama anggota melakukan pengejaran dari Pedamaran Timur mengarah ke Sungai Menang.

Kapolsek Sungai Menang dan Polsek Mesuji Raya telah melakukan penyekatan agar pelaku tidak bisa meloloskan diri.

Pelaku ditangkap di Desa Sedyo Mulyo sekitar pukul 23.30 WIB saat sedang mengendarai sepeda motor dan langsung dihadang.

“Bukannya menyerah malah pelaku melompat ke arah kebun PT Sampoerna Hikmah IV,” imbuhnya.

Tiga kali diberikan tembakan peringatan, pelaku malah balik melawan. Cabut senjata api rakitan jenis revolver dan langsung menembakkan petugas.

Kanit Pidum Ipda Rio Trisno SH MH terkena tembakan pelaku. Namun untungnya, Ipda Rio mengenakan rompi anti peluru.

Pelaku terus berlari sambil terus memuntahkan peluru dari moncong Senpinya.

Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas. Menembak pelaku hingga roboh. Efri akhirnya tak tertolong meski sudah mendapat perawatan di IGD RSUD Kayuagung.

Diamankan dari pelaku, barang bukti dua Senpira, dengan sisa empat butir peluru, 4 selongsong, dua pil ektasi warna ungu dan hijau.

BACA JUGA: Baru 20 Hari Ditahan, Yuda Ditemukan Tewas Tertelungkup di Dalam Sel Tahanan

Kemudian satu paket kecil sabu-sabu dan sepeda motor milik korban. (uni)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler