jpnn.com, MINAHASA - Wakil Ketua MPR RI E. E. Mangindaan menegaskan sejak dahulu para pendiri bangsa sudah menetapkan Indonesia berdiri di atas persatuan dan kesatuan seluruh kelompok.
Dia mengatakan, semua aspirasi dan kepentingan golongan dihargai dan diberikan tempat yang sama, bukan karena alasan mayoritas dan minoritas.
BACA JUGA: Basarah: Demokrasi Pancasila Harus Menyatukan Bangsa
Salah satu buktinya adalah, penghilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, sehingga menjadi sila pertama Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini.
Dulu, sila pertama itu berbunyi, Ketuhanan Dengan melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Umat Islam Ikut Menyelamatkan Pancasila dan NKRI
"Perwakilan dari masyarakat Indonesia Timur berkeberatan terhadap sila tersebut, karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan umat Nasrani. Beruntung aspirasi itu didengar oleh anggota BPUPKI. Mereka berembug, dan akhirnya mengubah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Mangindaan.
Pernyataan itu disampaikan Mangindaan, saat memberikan materi sosialisasi Empat Pilar di hadapan masyarakat Minahasa Selatan. Acara tersebut berlangsung di Golden Charity.
BACA JUGA: HNW: Umat Islam Tidak Mungkin Bertolak Belakang dengan NKRI
Selain Mangindaan, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari anggota MPR Kelompok DPD, Stefanus B.A.N. Liow.
Proses pengubahan sila pertama, itu menurut Mangindaan berlangsung secara singkat, penuh pengertian, dan rasa kekeluargaan.
Semua pihak sadar, perjuangan yang sudah memakan banyak korban, itu didasari keinginan mendirikan bangsa yang berdaulat. Karena itu, dari pada negara Indonesia yang dicita-citakan terpecah belah, mereka pun sadar dan menerima aspirasi masyarakat Indonesia Timur.
"Tidak ada alasan bagi kita mengubah Pancasila. Pancasila sebagai ideologi, dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah final, tidak boleh diganti", kata Mangindaan menambahkan.
Pada kesempatan itu, Mangindaan mengajak masyarakat Minahasa untuk menyukseskan pemilu 17 April 2019. Dengan cara datang ke TPS dan menentukan pilihan.
Setiap individu, kata Mangindaan, berhak menentukan pilihannya sendiri, tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Beda pilihan itu wajar, tidak perlu dipertentangkan. Yang penting, sebagai warga negara kita harus memberikan suara, untuk menentukan pimpinan kita lima tahun mendatang", kata Mangindaan lagi. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nur Wahid: Menggunakan Hak Pilih Bagian dari Cara Menjaga NKRI
Redaktur & Reporter : Natalia