Mangkal Sembarangan, Pentil Taksi juga Ikut Dicabut

Jumat, 04 April 2014 – 10:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kendati sudah sering kali dilakukan penertiban, namun hingga kini masih banyak warga yang melanggar aturan dengan parkir sembarangan. Tindakan tegas pun kembali diberikan kepada kendaraan terparkir di tempat yang bukan pada tempatnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, AB Nahor mengatakan, dari hasil penertiban, didapati kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar. Tindakan tegas langsung dilakukan.

BACA JUGA: Pemprov DKI tak Percaya Profesionalitas Anak Negeri

"Kan sudah selalu dilakukan sosialisasi sebelumnya, tapi ini masih melanggar. Terpaksa ada 10 unit motor dan 5 unit mobil yang kita cabut pentilnya," tegas Nahor seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Jumat (4/4).

Dijelaskannya, pada Kamis (3/4) siang kemarin, kita lakukan operasi disekitar  Jalan Buncit Raya, Jl Pangeran Antasari, Jl TB. Simatupang, dan Jl Cilandak KKO. "Karena masih banyak pelanggaran angkutan umum dan kendaraan warga yang terparkir ditempat bukan seharusnya," katanya pada wartawan, Kamis (3/4).

BACA JUGA: Siapkan Jalur Karantina ke Bandara Soetta

Tidak hanya kendaraan pribadi, taksi-taksi yang mangkal bukan pada tempatnya juga langsung diberikan tindakan sanksi tilang. "Seperti yang di depan Trakindo dan di Jl TB Simatupang sebelum Cilandak Town Square, taksi banyak yang parkir dipinggir jalan. Kan disitu menyebabkan macet, ada 20 unit taksi kita tilang," tegasnya.

Kedepan, para pemilik kendaraan yang ingin dikembalikan pentilnya harus melakukan proses tilang di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini agar memberikan efek jera kepada para pelanggar, terutama yang memarkir kendaraannya diatas fasilitas umum seperti diatas trotoar. "Masa untuk pejalan kaki malah dibuat parkir. Makanya langsung dicabut, dan bisa diproses ke Kepolisian," tegasnya.

BACA JUGA: Pengadaan Armada Busway dan BKTB Tunggu e-Catalog

Dalam operasi yang dilakukan, bukan hanya kendaraan yang parkir sembarangan ditindak namun juga angkutan umum yang melanggar. Dari tidak bawa surat hingga awak angkutan yang tidak memakai seragam. "Masih banyak, makanya kita terus tertibkan. Agar tertib aturan itu menjadi sebuah budaya, bukan hanya kalau ada petugas saja," sindirnya. (ibl)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Anak Perwira Polisi Terlibat Tabrak Lari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler