Mangkir, Bos Toyota Mengaku tak Terima Panggilan KPK

Jumat, 20 Juli 2012 – 14:25 WIB
JAKARTA - Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan mengaku belum menerima surat panggilan manggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga dia tidak dapat memenuhi pangilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini sebagai saksi kasus pembangunan Dermaga Trestle KubangsariN Cilegon.

"Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Tidak ada surat panggilan apapun kepada saya," ujar Johnny melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (20/7).

Sedianya Jonny hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon yang sudah menjerat mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat sebagai tersangka.

Hanya saja Jonnny mengaku tidak mengetahui masalah kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari tersebut."Secara pribadi, saya tidak mengetahui soal Kubangsari," jelasnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan kalau Presdir Toyota Astra Motor itu akan diperiksa sebagai saksi. "Johnny Darmawan rencana akan kami periksa sebagai saksi," kata Johan Budi.

Guna mendalami dugaan korupsi dalam kasus ini, KPK terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, diantaranya Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang yang juga telah diperiksa oleh KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cari Perhatian dalam Kasus Video Porno Ariel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler