jpnn.com, PEKANBARU - Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau terus berlanjut.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Bang Uun terancam dijemput paksa apabila kembali mangkir dari pemanggilan penyidik.
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau
Dirkrimsus Polda Riau, Nasriadi mengatakan hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 102 saksi dan menemukan indikasi kuat adanya ribuan perjalanan dinas fiktif pada 2020 dan 2021.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan 12.604 perjalanan dinas fiktif pada 2020 dan 2021.
BACA JUGA: Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Selain itu, ribuan tiket pesawat yang diduga fiktif juga ditemukan dan masih dalam proses verifikasi.
“Ada 35.836 tiket yang tentunya terindikasi fiktif sehinga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait,” kata Kombes Nasriadi, Rabu (31/7).
BACA JUGA: Buronan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan Utara
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun alias Bang Uun yang menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, justru mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa kembali setelah kasus naik ke penyidikan.
“Hingga kini Muflihun belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Dia beralasan memiliki urusan keluarga yang mendesak,” lanjut Nasriadi.
Nasriadi menambahkan jika Uun terus menghindari pemeriksaan oleh penyidik, pihaknya akan melakukan upaya paksa.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua dan akan melakukan upaya paksa jika yang bersangkutan kembali mangkir,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito