Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau

Senin, 01 Juli 2024 – 21:45 WIB
Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.

"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020 - 2021," kata Direktur Diteskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi di Pekanbaru, Senin.

BACA JUGA: Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar

Nasriadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap para pegawai yang bertanggung jawab atas setiap kegiatan di Setwan tersebut, sedangkan untuk kerugian negara, masih dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ketika nantinya perkara naik ke proses sidik.

Menurutnya, penyelidikan tersebut terkait ada beberapa yang memang perjalanan dinas lainnya fiktif. Contohnya pada COVID-19 tahun 2020 itu seharusnya tidak ada pesawat yang terbang karena bandara tutup.

BACA JUGA: Buronan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan Utara

"Namun, ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," paparnya.

Selain itu, lanjut Nasriadi, pihaknya juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan. Hasilnya memang itu tidak terdaftar pada maskapai penerbangan tersebut.

BACA JUGA: 5 Legislator Jadi Tersangka Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

"Kami sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan bahwasanya itu fiktif dan tidak teregister sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," terang Nasriadi.

Dia menambahkan apabila tahapan penyelidikan sudah dilakukan semua, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal ini untuk menentukan perkara tersebut akan naik ke proses penyidikan atau tidak.

Saat ditanya terkait kedatangan Muflihun dalam proses pemanggilan penyelidikan, dia mengatakan yang bersangkutan kemungkinan hadir. Dia belum bisa memastikan karena masih terfokus pada acara Hari Bhayangkara Ke-78.

"Katanya terkonfirmasi hadir. Kemungkinan nanti akan kami lihat. Kalau seandainya tidak datang tidak masalah karena tidak memberhentikan proses perbaikannya," tuturnya.

Namun begitu, Nasriadi menegaskan apabila proses naik ke proses penyidikan dan yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan upaya penjemputan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler