Manohara Didenda 6 Juta Ringgit

Kamis, 11 Maret 2010 – 11:27 WIB
KUALA LUMPUR- Manohara Odelia Pinot dan ibunya Daisy Fajarina diperintahkan oleh Mahkamah Tinggi Malaysia untuk membayar ganti rugi berjumlah RM6 juta atau sekitar Rp16,5 miliar (jika kurs RM1 = Rp2750) kepada suaminya, Tengku Muhammad Fakhry Sultan Ismail Petra sebagai pengganti atas kerugian yang dialami oleh putra Kerajaan Kelantan.

Hukuma itu lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan Tengku Muhammad Fakhri yang meminta pengadilan untuk mendenda Manohara dan Daisy Fajarina dengan nilai RM150 juta atau sekitar Rp412 miliar lebihManohara dan ibunya digugat Fakhri ke pengadilan karena menuduh telah menyiksa istrinya tersebut dengan perlakuan yang kejam

BACA JUGA: Madonna Bergoyang Empat Jam Nonstop

Jumpa pers yang digelar Manohara di Jakarta itu sempat menghebohkan dan menjadi konsumsi media beberapa bulan.

Asisten Panitera Senior, Mohamed Noordura Din menyampaikan, keputusan Mahkamah Tinggi Malaysia memerintahkan kepada Manohara dan ibunya Daisy Fajarina untuk membayar kerugian itu dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Kamis (11/3) dik Kuala Lumpur.

Kuasa hukum Tengku Muhammad Fakhri, Mohd Haaziq ketika ditemui wartawan di luar persidangan mengatakan bahwa tunduhan dan fitnah yang disampaikan Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina sebagai masalah yang serius
Mohd Haaziq berjanji akan segera ke Jakarta untuk menyerahkan salinan putusan pengadilan Malaysia tersebut

BACA JUGA: Hantu Puncak jadi Mupeng

BACA JUGA: Berpetualang Mencari Kepuasan

"Kami akan melanjutkan kepengadilan sipil di Indonesia," kata Hazieq seperti dilansir Utusan.com

Jika proses denda tersebut tidak bisa dibayar, kata dia, maka pengadilan berhak melakukan upaya paksa berupa hukum yang bisa jadi akan memalukan bagi Manohara dan ibunya.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikmati Mandi Bareng Ular


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler