Hukuma itu lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan Tengku Muhammad Fakhri yang meminta pengadilan untuk mendenda Manohara dan Daisy Fajarina dengan nilai RM150 juta atau sekitar Rp412 miliar lebihManohara dan ibunya digugat Fakhri ke pengadilan karena menuduh telah menyiksa istrinya tersebut dengan perlakuan yang kejam
BACA JUGA: Madonna Bergoyang Empat Jam Nonstop
Jumpa pers yang digelar Manohara di Jakarta itu sempat menghebohkan dan menjadi konsumsi media beberapa bulan.Asisten Panitera Senior, Mohamed Noordura Din menyampaikan, keputusan Mahkamah Tinggi Malaysia memerintahkan kepada Manohara dan ibunya Daisy Fajarina untuk membayar kerugian itu dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Kamis (11/3) dik Kuala Lumpur.
Kuasa hukum Tengku Muhammad Fakhri, Mohd Haaziq ketika ditemui wartawan di luar persidangan mengatakan bahwa tunduhan dan fitnah yang disampaikan Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina sebagai masalah yang serius
BACA JUGA: Hantu Puncak jadi Mupeng
BACA JUGA: Berpetualang Mencari Kepuasan
"Kami akan melanjutkan kepengadilan sipil di Indonesia," kata Hazieq seperti dilansir Utusan.comJika proses denda tersebut tidak bisa dibayar, kata dia, maka pengadilan berhak melakukan upaya paksa berupa hukum yang bisa jadi akan memalukan bagi Manohara dan ibunya.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikmati Mandi Bareng Ular
Redaktur : Tim Redaksi