BACA JUGA: Titi-Tian Bulan Madu ke Mesir
Manohara dan keluarga kini menyiapkan sejumlah data dan bukti yang memperkuat laporannya bahwa sang suami telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga
BACA JUGA: Sherina Munaf Bantah Diperkosa
"Rencana membawa ke jalur hukum pasti kita lakukan
BACA JUGA: Audisi Rock n Dut Segera Digelar di 18 Kota
Kita tidak mau gegabah mengambil keputusan," kata Yuli Andre Darmas, kuasa hukum Daisy Fajarina, ibunda ManoharaSeperti diberitakan, setelah dua bulan lebih "dikurung" suaminya, Manohara akhirnya bebasDrama bebasnya Manohara terjadi di Singapura Sabtu lalu (30/5)Saat itu dia dan suaminya bersama keluarga dari Kesultanan Kelantan berada di sana untuk menjenguk Sultan Kelantan yang sedang sakitMereka menginap di Hotel Royal Plaza.
Dalam waktu bersamaan, ibunda Manohara juga berada di hotel tersebut setelah diberi tahu orang dalam di Kesultanan KelantanKedatangan ibunda Mano segera diketahui pihak kesultananKarena itu, Mano pun cepat-cepat diajak pulangTapi, Mano terus berupaya mengulur waktu.
Akhirnya Mano dipaksa dievakuasi dari kamarnya oleh pihak kesultananBahkan, saat itu dia nyaris disuntik biusKetika di dalam lift, Mano nekat memencet tombol darurat sehingga menarik perhatian petugas keamanan dan polisi di hotel tersebutSelanjutnya, Mano diselamatkan dan dipertemukan dengan ibunyaIbu dan anak itu tiba di tanah air Minggu lalu (31/5) sekitar pukul 07.30.
Dalam waktu dekat, Mano akan melakukan medical check up untuk melengkapi laporannyaCara ini ditempuh karena dia merasa telah mengalami kekerasan secara fisik yang dilakukan suaminya
"Dalam satu atau dua hari ini kami upayakan tuntas penyiapan berkas-berkasnyaSelanjutnya kami ke Malaysia untuk melaporkan kasus ini dan diteruskan ke Kesultanan Kelantan," papar Yuli
Laporan yang dimaksud, terang Yuli, tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga yang bersifat fisikTetapi, kekerasan yang berdampak pada tekanan mental dan kejiwaan Mano secara langsung
"Saya tidak tahu hukum di Malaysia seperti apaKalau di Indonesia, kekerasan fisik dan mental itu sama saja dan ini jelas-jelas kekerasan," jelasnya.
Bagaimana jika nanti menemui kendala ketika menempuh jalur hukum di Malaysia" "Kalau ada kendala dalam pelaporan jalur hukum ke Malaysia, kami bisa mengajukan persoalan tersebut ke InterpolKarena kalau kami lihat subjeknya, Manohara, kekerasan ini terjadi di Malaysia, sehingga jalur Interpol bisa kami lakukanYang penting, setiap jalan akan terus kami upayakan," tuturnya.
Dia juga menyatakan kesiapannya jika pihak kesultanan berniat menuntut balik.
"Memang dalilnya apa mereka mau menggugat balik" Ini bukan penculikan atau membawa kabur ManoharaSaya tegaskan lagi, ini adalah kemauan Manohara untuk berkumpul dengan keluarganya di IndonesiaSebab, Manohara tidak tahan hidup dengan Fakhry dan keluarga Kesultanan Kelantan," jelasnya.
Di bagian lain, Manohara mengatakan memiliki sejumlah bukti kekerasan yang dilakukan suaminyaTermasuk, dokumentasi fotonya yang mengalami penganiayaan dari keluarga Kesultanan Kelantan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira menuturkan, karena kejadiannya di Malaysia, yang bisa menangani maupun menyelidiki kasusnya langsung adalah Kepolisian Malaysia"Jadi, kami tidak menangani kasusnya," ujarnya kepada Indopos (JPNN Grup)(ibl/jpnn/kum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprotes, FMI-JFW 2009 akan Tingkatkan Layanan Media
Redaktur : Tim Redaksi