jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengenalkan mantan politikus PDI Perjuangan Laksamana Sukardi yang bergabung ke parpol bernomor sembilan pada Pemilu 2024 itu.
Ketum PKN Gede Pasek Suardika menyebut alasan parpolnya mengajak Laksamana Sukardi bergabung karena mantan Menteri BUMN itu figur nasionalis.
BACA JUGA: Sikapi Tragedi Kanjuruhan, Ketum PKN Gede Pasek Bilang Begini
Selain itu, Pasek merasa Laksamana Sukardi sosok yang berani seperti mau meninggalkan kenyamanan demi memperjuangkan cita-cita.
"Ketika jabatan sedang tinggi, dia (Laksamana Sukardi, red) meninggalkan untuk berjuang secara politik," ujar pria kelahiran Bali itu dalam konferensi pers di kantor Dewan Pengurus Nasional (DPN) PKN, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
BACA JUGA: Sukardi Tewas dalam Kebakaran Hebat di Jalan Ratna, Teriakan Minta Tolong Sempat Terdengar
Pasek melanjutkan sosok Sukardi memiliki kesamaan perjuangan dengan PKN, yakni melawan segala bentuk kriminalisasi.
Dia berharap kesamaan itu membuat PKN bisa memperjuangkan antikriminalisasi dalam perpolitikan nasional.
BACA JUGA: PKN ke Jabar, Pemprov Jatim Harap Ada Percepatan Pencapaian SDGs
"Jadi, kami punya concern di PKN ini salah satunya itu," lanjut Pasek.
Mantan wartawan itu mengatakan Sukardi nantinya akan menempati posisi strategis setelah bergabung ke PKN.
Pasek mengatakan posisi Sukardi di PKN bakal sama dengan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Anas bakal masuk PKN setelah menyelesaikan masa penahanan dalam kasus korupsi pada April 2023.
"Beliau (Laksamana Sukardi, red) posisinya sama dengan Mas Anas nanti. Posisi di bagian penentu arah partai," ujar Pasek.
Sementara itu, Sukardi mengatakan keresahan di ekonomi, hukum, dan politik yang membuatnya bergabung ke PKN.
"Saya katakan, saudara tidak berhak untuk komplain. Mari ubah sama-sama. Harus melalui partai politik bergabung, lah, dengan partai politik," ujar dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas PKN, Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Idola Kadernya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan