Mantan Anggota Polisi Itu Kembali Berulah setelah Dipecat

Selasa, 31 Mei 2016 – 19:14 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - TEMBILAHAN — Seorang mantan anggota polisi diringkus jajaran dua polsek yang bekerjasama, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB. 

Rudi Yanto, 34, diringkus lantaran terlibat banyak kasus diantaranya pencurian dan penggelapan sepeda motor. Warga Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu, Riau, itu kini mendekam di penjara.
 
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian dan penggelapan yang diterima Polsek Sukajadi pada 23 Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka merupakan  mantan anggota Polri yang dipecat karena terlibat berbagai kasus kriminal.

BACA JUGA: Duel Berdarah, Ayah Babat Kaki Anaknya, Crass! Putus

Begitu tahu keberadaan tersangka, jajaran Polsek Sukajadi langsung berkoordinasi dengan Polsek Tembilahan Kota. “Alhasil,  tersangka diringkus di rumahnya,” ujar Kapolsek Tembilahan Kota Ipda Agus Susanto kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group).
 
‘’Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Sementara tersangka akan kita serahkan ke Polsek Sukajadi untuk diproses lebih lanjut,’’ singkat Susanto.(Mg1/jpnn)

BACA JUGA: Brutal! Galau Putus Cinta, Kepala Mantan Dimartil

BACA JUGA: Perempuan yang Digauli Anak Kandung Sudah Ditahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemain Lama di Kota Bengkulu Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler