'Pemain' Lama di Kota Bengkulu Dibekuk

Selasa, 31 Mei 2016 – 17:39 WIB
Penjahat ditangkap. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Jajaran Polsek Muara Bangka Hulu menangkap  HS (24), pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Kota Bengkulu.

Dari tangan HS berhasil disita handphone merek Asus milik Heti Yuslina (25) warga Gang Merawan 2 Kelurahan Sawah Lebar Bengkulu. 

BACA JUGA: Astaga! PNS Dicegat Debt Collector di Tengah Jalan

Penangkapan terhadap HS ini berlangsung Sabtu (28/5) di sekitar kawasan Terminal Sungai Hitam. Saat itu HS baru saja menjambret Heti Yuslina yang tengah berkendara di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur.

Kapolsek Muara Bangka Hulu Kompol. Budi Hartono, menjelaskan, HS Sabtu malam sudah mengintai korbannya di Kampung Bali dengan Sepeda Motor Honda Spacy BD 2273 CB. 

BACA JUGA: Gila! Bocah SD Diperkosa 21 Pemuda, Seminggu Tiga Kali

Tak berapa lama melintaslah Heti Yuslina berboncengan dengan seorang teman perempuannya. Saat itu Heti Yuslina tengah berkendara sambil berkomunkasi menggunakan hand phone merek Asus miliknya. Melihat korban melintas membawa barang berharga, HS kemudian mengikutinya.

Setibanya di jembatan dua Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur  HS memepet sepeda motor korban. HS kemudian menarik handphone yang dipegang korban. Akhirnya terjadilah aksi tarik-tarikan. 

BACA JUGA: Komnas Anak: Daripada Pasang Chip Mendingan Predator Seksual Dihukum Mati

Dalam kejadian tersebut, HS berhasil menjambret handphone milik Heti Yuslina. Korban lantas berteriak, yang kemudian mengundang simpati pengendara lain. 

“Kita mendapatkan laporan ada kasus 365 (penjambretan, red) ini kemudian langsung menuju ke lokasi,” kata Budi Hartono.

Kemudian tak berapa lama, anggota polisi langsung meluncur ke arah Sungai Hitam. Saat itu warga sudah berhasil mengamankan HS. Untuk menghindari amuk masa HS kemudian langsung dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu. 
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dia mengakui sudah melakukan penjambretan itu,” terangnya.

Dari pengakuannya, HS baru sekali menjambret. Namun melihat titik kumpul dan bagaimana HS beraksi, polisi menduga jika HS adalah pemain lama. Saat ini kasus tengah dikembangkan, dengan kemungkinan HS pernah melakukan penjambretan di wilayah lain. 

“Korban mengalami kerugian Rp 1 juta. Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan masih dalam pemeriksaan,” kata Budi, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

Budi mengingatkan warga untuk tidak bertelponan saat menggunakan sepeda motor. Karena itu memancing terjadinya tindak pidana. “Kalau pakai motor tak usah telfonan,” tutupnya.(del)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH! Dua Mahasiswa Mencuri, Terekam CCTV, Lihat Nih Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler