Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR

Selasa, 06 September 2011 – 21:22 WIB

JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, JulianisPemeriksaan pada mantan bawahan Nazar tersebut terkait dengan aliran dana yang dituduhkan mengalir pada sejumlah petinggi KPK seperti yang diungkapkan Nazar beberapa waktu yang lalu di sejumlah media.

Dalam pemeriksaan tersebut menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Julianis menjelaskan bagaimana hebatnya Nazar dalam strategi bisnis sehingga bisa memimpin 15 perusahaan dan meminjam 20 perusahaan lain dalam proyek tender

BACA JUGA: Mahfud Sebut Muhaimin Hanya Korban

"Itu kehebatan Nazar," tutur Abdullah.

Sementara soal aliran dana, penasehat KPK ini mengatakan, dalam pengambilan uang, Nazar enggan merinci tujuan uang tersebut
"Menurut Julianis tidak ada aliran uang ke KPK

BACA JUGA: Jalur Pantura Terbanyak Kecelakaan

Tapi ada satu yang disebut Julianis, CDR, tapi tidak tahu apakah CDR itu orang KPK atau bukan," beber Abdullah.

Lebih lanjut saat dikorek tentang CDR, Abdullah mengatakan dalam pengambilan uang, Nazar hanya menyebutkan kode yang tidak diketahui jelas oleh Julianis
"Yang tahu kode itu cuma Nazar," tukasnya.

Munculnya nama CDR ditambahkan Rosul, salah satu anggota Komite Etik, karena pertanyaan tentang kemungkinan ada aliran dana pada petinggi KPK

BACA JUGA: Diperiksa Komite Etik, Busyro Bantah Bertemu Nazar

"Dia (Julianis) jelaskan kemungkinan itu dari KPK, CDR," sambung Rosul.

Masih dari pernyataan Julianis, sebagian besar pemberian Nazar pada orang-orang tertentu berbentuk cash"Menurut Julianis, setiap sore ada cash opname, bisa sampai Rp30 MBahkan katanya bandrol-bandrol uang itu sering dijadikan bola, ditendang-tendang karena setiap hari pekerjaannya begitu," ungkap Abdullah.

Seperti yang diketahui, Komite Etik saat ini sedang menelusuri kebenaran tudingan Nazar yang menyebut ada deal khusus antara dia dan beberapa pimpinan KPKBahkan menurut politisi Partai Demokrat itu, dia pernah menyerahkan uang pada Wakil KPK Chandra M Hamzah.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BIN dan Kapolri Bantah Danai FPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler