Mantan Brimob Berniat Menembak Kepala Aiptu Robinson, Senjata Macet

Rabu, 04 November 2020 – 07:28 WIB
Personel Polrestabes Medan mengamankan tersangka utama, K (45). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN -  Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tersangka utama penembakan terhadap seorang anggota Polri Aiptu Robinson Silaban.

Tersangka utama itu berinisial K (45) yang merupakan mantan anggota Brimob.

BACA JUGA: Aiptu Robinson Ditembak Eks Anggota Brimob, Masih di ICU

Saat ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang lagi tersangka penembakan terhadap Aiptu Robinson Silaban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko kepada wartawan, Selasa (3/11), mengatakan kelima tersangka itu saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Kapolrestabes Medan Soal Motif Penembakan Aiptu Robinson, Oh Ternyata

Sunarko menyebutkan, tersangka utama inisial K (45), yang diketahui merupakan anggota Brimob yang dipecat pada tahun 1999.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku adalah warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendapat perintah dari NN (sudah ditangkap) untuk mencari orang yang juga inisial K dan I.

BACA JUGA: Bidan, Perawat, Karyawan Swasta, Melakukan Perbuatan Dosa, Lebih 100 Kali

"Setelah mendapat perintah tersebut, pelaku (mantan Brimob) membawa lima tersangka lainnya (DPO) ke sebuah bengkel di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan," ujarnya.

Rico menjelaskan, setelah tiba di lokasi, pelaku dengan lima orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari K dan I.

Robinson Silaban saat itu berada di lokasi, mengingatkan para pelaku.

Namun para pelaku tidak mengindahkannya.

Kemudian, Robinson memberikan tembakan ke arah bawah.

Pelaku utama malah mendekati dan memukul Robinson dengan double stic, sehingga senjatanya terjatuh.

Lalu mantan Brimob inisial K mengambil senjata itu dan menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru.

"Tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalanya. Namun senjata yang dirampas pelaku macet, dan mereka meninggalkan korban," ucap dia.

Kapolrestabes menambahkan, mendapati informasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Sampali.

Saat melakukan pengembangan, tersangka mencoba merampas senjata petugas.

Petugas memberikan tembakan ke arah kaki tersangka. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler