Mantan Bupati Kampar Kembali Diperiksa KPK

Kamis, 19 April 2012 – 14:26 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Kampar, Provinsi Riau, Burhanuddin Husin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).

Burhanuddin yang ditahan KPK sejak Januari lalu, mendatangi kantor KPK Kamis (19/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan baju batik warna merah jambu, Burhanuddin yang membawa sebuah tas warna hitam berlari kecil menaiki tangga kantor KPK. Ia tidak berkomentar saat ditanya soal pemeriksaannya.

Sebagaimana diketahui, Burhanudin menjadi tersangka sejak Juni 2008 bersama dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Syuhada Tasman dan Asrar Rahman, serta Bupati Siak Arwin AS. Akan tetapi penahanan Burhanuddin baru dilakukan awal 2012 lalu.

Burhanuddin diduga telibat dalam korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan senilai Rp 1,3 triliun tersebut.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prihatin Birokrat Muda, KPK Perlu Terlibat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler