Mantan Deputi Gubernur bidang Permukiman Ditipu Pengembang

Senin, 02 November 2015 – 05:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur DKI bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Margani M Mustar jadi korban penipuan. Dia ditipu oleh pengembang yang membangun vila yang dia beli sejak 15 tahun silam.

Villa mungil yang yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu harus dikosongkan paksa karena surat-suratnya ternyata digadaikan ke bank oleh pengembang villa tersebut.

BACA JUGA: Calon Istri Muda Ogah Dinikahi, Oknum Polisi Tembak Kepala Sendiri

”Yang kena tipu pengembang bukan saya saja, tapi ada beberapa pemilik rumah villa lainnya juga terkena penipuan. Satu minggu yang lalu kami sudah dipaksa mengosongkan rumah kami,” ujar Margani kepada INDOPOS, Minggu (1/11).

Margani mengatakan, rumah villanya itu ada di Bukit Pandawa, Cianjur, Jawa Barat, yang  dia cicil pembayarannya selama 15 tahun. Luas tanahnya 120 meter persegi, bangunan 45 meter persegi.

BACA JUGA: Lagi Asyik Santai di Jembatan, Dada Ditikam Orang tak Dikenal

”Saya sangat sedih jadi korban penipuan. Apalagi saya ingin di masa tua ini dapat menempati rumah villa itu karena suasana di sana sangat tenang,” kata mantan pejabat saat Gubernur DKI Jakarta dijabat Fauzi Bowo tersebut.

Lebih jauh kata Margani juga, saat ini dirinya bersama sejumlah penghuni lain sudah memperkarakan pihak pengembang, dengan salah satu oknumnya bernama Buyung. Perkara dilaporkan secara perdata dan pidana.

BACA JUGA: Pamit Berangkat Kerja, eh...Malah Dibanting Suami

Pengembang yang menggadaikan sertifikat milik penghuni kepada pihak bank. Kemudian, dengan sengaja pengembang tidak membayar utang kepada bank, sehingga bank menyita rumah villa milik penghuni.

 ”Kami berharap memperoleh keadilan, karena merasa tertipu oleh pengembang,” tuturnya.

Lebih jauh, Margani berharap kejadian serupa tidak terjadi pada warga Ibu Kota yang hendak membeli properti, baik di dalam kota Jakarta, maupun di luar kota.

Sebab, saat ini sangat banyak aksi kejahatan oleh pengembang yang sangat merugikan masyarakat. Sayangnya, sejauh ini tindakan tegas dari aparat penegak hukum belum maksimal.

”Saya mengimbau warga Jakarta berhati-hati dalam membeli properti. Jangan tergiur dengan harga murah, dan iming-iming lain. Harus diteliti track record dari pengembangnya dulu,” ucapnya. (wok/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Main Gitar Sambil Tenggak Tuak, Ditegur, Akhirnya Saling Bacok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler