Mantan Direktur Pengawasan BI Diperiksa 12 jam di KPK

Senin, 28 Desember 2009 – 22:53 WIB
JAKARTA - Seolah sejalan dengan penyelidikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century di DPR, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bank Century juga masih difokuskan pada pembentukan Bank Century pada 2004Hal itu terungkap dari pengakuan mantan Direktur Pengawasan Perbankan Bank Indonesia, Zainal Abidin.

Usai diperiksa selama 12 jam sejak pukul 10.00 oleh KPK, Zainal memang tak banyak memberi keterangan kepada wartawan

BACA JUGA: Besok, Pegawai KPK Diceramahi

Ia mengaku hanya ditanya hal-hal umum terkait proses merger tiga bank yakni Bank Danpac, Bank Pikki dan Bank CIC menjadi Bank Century.  "Saya ditanya hal-hal yang umum saja," ujar Zaenal yang dalam kesempatan itu didampingi pegawai dari Direktorat Hukum BI.

Zainal mengakui bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya banyak mendapat pertanyaan
Namun Zainal tidak merinci materi apa saja yang ditanyakan selain proses merger

BACA JUGA: Tujuh Bupati/Wako Raih Upakarti

Zainal, lagi-lagi hanya menegaskan pertanyaan itu berfiotaf umum saja


Lantas bagaimana dengan adanya dugaan pencatutan nama Burhanuddin Abdullah yang saat merger tiga bank itu menjadi Gubernur BI sehingga ada kesan proses merger menjadi mudah, Zainal juga tak menjawab dengan tegas

BACA JUGA: Gurita Cikeas Dikaitkan Pemilu 2009



Alasannya, lebih banyak pertanyaan KPK yang bersifat umum"Kita koordinasi lah," ujarnya pendek.

Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyebutkan bahwa pihaknya sengaja memanggil pegawai BI dengan harapan bisa menjadi pintu masuk ada tidaknya penyelewengan pencairan dana talangan (bail out) senilai Rp 6,7 triliun pada 2008 tersebut"Penyelidikan secara intensif hari ini mulai dilakukan," ucap Haryono.(ara/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Jangan Sembarangan Bentuk Dinas


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler