Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya

Jumat, 24 Februari 2023 – 17:03 WIB
Mobil niaga yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com - SEMARANG - Seorang mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial IM, ditangkap polisi.

IM ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian spesialis mobil niaga terbuka di Kota Semarang.

BACA JUGA: Aniaya Polisi, 7 Orang Ditangkap Tim Buser

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.

"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya  di Semarang, Jumat (24/2).

BACA JUGA: Polisi Jangan Ada Kata Damai untuk Bang Jago Dandy Satrio, Begini Kata Mahfud MD

Dalam aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus berpura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.

Setelah beberapa lama bekerja, lanjut dia, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.

BACA JUGA: Nadiem: Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

Di Semarang, katanya, polisi menangkap pelaku seusai petugas mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.

"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp 3 juta di Banyumas," katanya.

Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler