"Besok kita mau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan. Harus ada dong perlindungan bagi korban," tutur kuasa hukum Fani Dany Saliswijaya di Jakarta, Senin (3/12).
Selain ke Komnas Perempuan, keluarga Fani juga berencana mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa besok.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA membenarkan rencana kedatangan remaja yang dinikahi secara siri oleh Aceng dan diceraikan dalam waktu empat hari melalui short message service (SMS) tersebut.
"Rencananya begitu, keluarga pihak korban mau datang ke Komnas jam 10.00 WIB pagi," ujar Arist saat dihubungi wartawan.
Arist mengaku belum mengetahui maksud dan tujuan kedatangan keluarga Fani. "Saya juga belum tahu. Tapi yang penting diterima saja dulu apa yang mereka inginkan. Baik bantuan hukum atau terkait psikologisnya," pungkas Arist.
Sebelumnya Fani sudah melaporkan tindakan Aceng ke Bareskrim Polri. Aceng dituduh berbohong, sudah menjadi duda untuk dapat menikahi Fani. Selain itu, ia berjanji akan membuat akta nikah keduanya usai umroh. Namun, boro-boro dinikahi secara resmi, Aceng justru menceraikan Fani melalui sms. Alasan perceraian karena Fani tak perawan lagi.
Fani juga melaporkan Aceng karena kasus penyekapan yang dilakukannya dua hari setelah menikah. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Sendirian di Sel Rutan Guntur
Redaktur : Tim Redaksi