JAKARTA - Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Umam, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada kasus korupsi besar yang mengancam stabilitas keuangan negara. Selian itu, Umam juga meminta KPK mengutamakan aspek pencegahan.
"KPK sebaiknya fokus pada penanganan kasus korupsi besar dan memprioritaskan pencegahan korupsi. Dua langkah tersebut merupakan cara cepat untuk menutupi kekurangan tenaga penyidik dan penuntut," kata Chairul Umam saat diskusi "Pejabat Teri Pajak Ditangkap, Pejabat dan Penyuap Kakap Dibiarkan" di Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (12/6).
Menurutnya, jika KPK tidak mengambil dua langkah tersebut maka korupsi di Indonesia akan sulit diberantasa. Bahkan menurut Umam, jika perlu 80 persen sumber daya manusia (SDM) di KPK digunakan untuk pencegahan, sedangkan 20 persen sisanya untuk penindakan.
“Kalau menangkap koruptor, sepertinya KPK kelihatan gagah. Tapi jika cara kerja KPK tetap sibuk dengan penindakan seperti sekarang, saya yakin 10 tahun lagi korupsi di Indonesia bukannya berkurang, malah akan semakin bertambah parah,” tegas Chairul.
Ditambahkannya, KPK memang relatif banyak menangkap koruptor. Tapi tindak pidana korupsi tetap saja bertambah. "Dalam empat tahun terakhir, tidak kurang dari 9.600 kasus korupsi dengan lebih dari 20 ribu pelaku dibawa ke pengadilan. Namun faktanya hal itu tidak membuat orang takut melakukan korupsi," ungkapnya.
Dalam acara yang sama, pakar politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menyatakan, jika korupsi dilakukan pegawa rendahan pasti ada keterlibatan atasan. Tapi Iberamsjah menilai selama ini yang dijerat hanya pegawai rendahan.
"Saya kira, kunci penyelesaian masalah ini terpulang pada Presiden SBY. Kalau SBY benar-benar mau memberantas korupsi, dia bisa melakukannya. Sayangnya, SBY hanya cenderung beretorika untuk pencitraan belaka,” katanya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesimis, Pemerintah Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Redaktur : Tim Redaksi