"Dibentuknya Panja Jamkesmas ini untuk melihat apa kendala yang ditemui pemerintah dalam menyukseskan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Surya Chandra, anggota Panja Jamkesmas Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan, Selasa (12/6).
Hal yang sama diungkapkan Subagyo. Anggota Panja ini mengungkapkan, pemerintah harus benar-benar siap menghadapi BPJS yang mulai diberlakukan 1 Januari 2014 mendatang.
"Saya ngeri sekali kalau pada 1 Januari 2014, layanan kesehatan gratis seperti yang diamanatkan dalam UU BPJS tidak bisa dilaksanakan. Apa jadinya negara ini, mungkin pemerintah dan legislatif akan dicap sebagai pembohong kelas kakap," ujarnya.
Demikian juga disampaikan Zubair. Politisi PKS ini menambahkan, sebelum BPJS diberlakukan, angka warga miskin yang akan ditanggung pemerintah harus clear. Demikian juga besaran premi asuransinya, harus dihitung cermat.
"Perubahan premi dari Rp 6.300 per jiwa menjadi Rp 19 ribuan (itu setelah BPJS Kesehatan diberlakukan) sangat besar. Apalagi yang akan dibayar sekitar 76 juta lebih warga miskin. Karena itu pemerintah harus hati-hati bener menghitung besaran preminya agar jangan sampai kebablasan," tuturnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Masih Rahasiakan Penjara bagi Buron BLBI
Redaktur : Tim Redaksi