Mantan Jubir Istana Sarankan Jokowi Bentuk TPF Kasus BW

Minggu, 25 Januari 2015 – 15:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi menyarankan Presiden Joko Widodo segera membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Pembentukan TPF dianggap penting untuk mengungkap benar atau tidaknya BW -sapaan Bambang- telah merekayasa saksi pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi sebagaimana sangkaan dari kepolisian.

"Harus ada TPF. Tim itu independen dibentuk presiden," ‎kata Adhie dalam diskusi di Jakarta, Minggu (25/1).

BACA JUGA: Tak Persoalkan KPK Minta Tolong Tentara

Menurut Adhie, kalau kasus yang menjerat Bambang tidak selesai maka akan mengganggu kinerja KPK. Karena, sambung dia, pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus dinonaktif.

"Jadi preseden, orang yang takut dikejar KPK maka minta tolong untuk mentersangkakan (pimpinan‎) KPK," ujar Adhie.

BACA JUGA: Pilkada Serentak di 204 Daerah, Ical: Apakah Semua Siap?

Mantan juru bicara istana itu menjelaskan, anggota TPF harus orang yang paham hukum. Ia merekomendasikan TPF dipimpin oleh mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno.

"Saya rekomendasikan tim ini dipimpin oleh Komjen Oegroseno yang masih dihormati oleh kepolisian dan kalangan sipil  dan dia sangat memahami persoalan hukum dan bertanggung jawab," cetusnya.

BACA JUGA: PPP Minta Kasus BG dan BW jadi Prioritas

Adhie menambahkan, rekomendasi dari TPF harus dijalankan. Karena itu, TPF harus orang yang berwibawa. "Kalau timnya enggak berwibawa ya orang merasa enggak wajib menjalankan hasil rekomendasinya. Kalau timnya kuat dan berwibawa saya rasa pasti akan ditaati," tandasnya.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar tak Setuju Pimpinan KPK Diberi Hak Imunitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler