Seorang mantan jurnalis yang dituduh mengancam akan memenggal anggota gereja di Canberra akan melawan tuduhan terkait dengan pesan-pesan yang diduga diunggah di media sosial.
BACA JUGA: Helen Sumardjo Wanita Australia yang Suka Memasak Makanan Indonesia
Poin utama:⢠Pengacara James Waugh mengajukan pembelaan tak bersalah atas nama kliennya
James Michael Waugh, 28, ditangkap di rumahnya di wilayah Griffith pada bulan April setelah diduga membuat ancaman, termasuk sebuah postingan Facebook di mana ia mengatakan dirinya "akan membunuh" seorang anggota gereja Canberra.
BACA JUGA: Manusia Telan Satu Sendok Teh Bahan Plastik Setiap Minggu
Mantan reporter Queanbeyan Age ini didakwa di Pengadilan Magistrasi Wilayah Ibukota Australia karena mengancam akan bertindak dengan maksud meresahkan publik, menggunakan sebuah sarana untuk mengancam orang lain dan memiliki senjata untuk membunuh.
Sejak saat itu, ia telah ditahan.
BACA JUGA: Mahkamah Agung Australia Akan Putuskan Kasus Sunat Perempuan
Waugh tidak hadir di pengadilan ketika pengacaranya mengajukan permohonan tak bersalah atas tuduhan tersebut pada hari Rabu (12/6/2019) pagi.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa Waugh bisa dituntut dengan pelanggaran lebih lanjut di masa depan.
Dokumen pengadilan mengatakan polisi menggerebek rumah Waugh setelah mendapat informasi dari Hotline Keamanan Nasional.
Ancaman yang diduga termasuk postingan Facebook di akun Canberra House of Prayer (Rumah Doa Canberra), yang bertuliskan "Saya akan membunuh kalian semua, anjing politeis."
Waugh juga mengirim pesan ke percakapan grup Facebook Messenger.
"Saya telah mengeluarkan ancaman, beserta nama dan alamat saya, ke setiap gereja pengecut di Canberra," katanya. Photo: Postingan yang diduga berasal dari Jamaes Waugh di laman Facebok dari kelompok gereja Canberra. (Facebook)
"Jika anda tahu seseorang yang berani, kirim pesan itu. Saya telah membeli pedang [pedang melengkung Timur-Tengah] dan bermaksud untuk memotong kepala mereka di halaman depan rumah saya sebagai pembalasan."
Menurut dokumen pengadilan, Waugh mengatakan kepada polisi bahwa ancaman di media sosial ditujukan pada kelompok Trinity, dan bahwa ia telah mengeluarkan ancaman itu ke gereja Kristen lokal mana pun yang bisa ia temukan.
Waugh juga diduga mengatakan kepada polisi bahwa ia telah membeli pedang sepanjang satu meter di Pakistan.
Pengadilan sebelumnya mengungkap bahwa pemeriksan kesehatan mental menemukan Waugh tak memiliki penyakit mental untuk menjelaskan perilakunya. Seorang jaksa mengatakan ia telah menunjukkan "kepercayaan agama yang ekstrim".
Pada hari Rabu (12/6/2019), Hakim Khusus Magistrasi Margaret Hunter memerintahkan terdakwa untuk hadir secara langsung ketika kasusnya disidangkan di pengadilan, yang dijadwalkan untuk menjalani sidang pra-peradilan pada bulan Juli.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional