Mantan Kades Tertangkap Berjudi

Minggu, 26 Oktober 2014 – 02:21 WIB

jpnn.com - CIKARANG TIMUR – Mantan Kepala Desa Cipayung berinisial R (47) tertangkap tangan tim reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Timur sedang asyik bermain judi kartu dengan delapan orang temannya di Kampung Gandaria RT 01/02 Desa Cipayung, Cikarang Timur, Jumat (24/10).  

Akibatnya, kesembilan orang tersebut digelandang ke Mapolsek Cikarang timur dan meraskan dinginnya jeruji besi penjara.

BACA JUGA: Penebas Istri dan Balitanya Ngaku Pegang Pedang Nabi Muhammad

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cikarang Timur AKP Sukarman mengatakan, warga sekitar merasa resah dengan sekumpulan orang yang sering bermain judi kartu di teras depan rumah salah satu pelaku.

Atas dasar laporan warga tersebut dan melakukan pengintaian sebelumnya, polisi langsung melakukan penyergapan di tempat kejadian

BACA JUGA: Bisnis SS untuk Nafkahi Anak-Istri

"Saat penyergapan, kesembilan orang tersebut dan salah satunya mantan kepala desa sedang asyik bermain judi kartu cekih," terang AKP Sukarman kepada Radar Bekasi (Grup JPNN) saat ditemui di Mapolsek Cikarang Timur, Sabtu (25/10).

Dalam penggerebekan itu, tidak ada perlawan yang dilakukan para pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah yang dipakai para pelaku untuk bermain judi. Serta kartu remi yang digunakan untuk bermain. (cr23)

BACA JUGA: Kasus Pencabulan di Balikpapan Meningkat Drastis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gauli Bocah 10 Kali, Sesepuh Adat Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler