RAHA - Dalam dua pekan, dua pejabat Buton Utara di kerangkeng oleh oleh Kejari Raha. Pekan sebelumnya, Darwin Kunu Kadis Perhubungan Butur dan lima tersangka lainnya ditahan. Kemarin, giliran La Ode Lumele Hamid, mantan Kadis Capil Butur, yang ditahan oleh korps berbaju coklat tersebut.
Lumele Hamid yang kini terdaftar sebagai salah satu caleg di partai Hanura pada dapil IV tersebut, ditahan atas dugaan korupsi perjalanan fiktif saat menjabat Kadis Capil Butur. Indikasi kerugian negara mencapai Rp 165 Juta. Lumele Hamid dikenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 (tentang tindak pidana korupsi) jo, UU no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.
Pantauan Kendari Pos (JPNN Group), Lumele Hamid datang di Kejari Raha, pukul 10.00 Wita, dengan menggunakan kendaraan roda dua, yang dibawanya sendiri. Setibanya, ia lalu naik dilantai dua, tepatnya diruang Kasipidsus Kejari Raha. Setelah menandatangani beberapa dokumen, sekitar pukul 13.00 Wita, mantan Kadis Capil Butur itu dibawa ke Rutan. Namun sebelumnya, ia meminta izin untuk membawa pulang kendaraan roda duanya, yang diikuti oleh mobil Kejaksaan dari belakang.
Kasi Pidus Kejari Raha, Moh Kasad mengatakan, penahanan terhadap tersangka SPPD fiktif Lumele Hamid, karena berkasnya telah rampung, sehingga memungkinkan untuk ditingkatkan pada penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
"Sesuai prosedural, alasan penahan karena telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup kuat dan berkasnya sudah rampung. Sampai saat ini, tidak ada hal-hal lain, yang memungkinkan tersangka untuk tidak ditahan," kata Kasad seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (9/10).
Penahanan, kata Moh Kasad, akan dilakukan selama 20 hari dan dapat diperpanjang lagi. Apabila dikemudian hari, masih ada berkas yang harus dilengkapi. "Khusus tersangka Lumele Hamid, berkasnya sudah rampung dan siap untuk dilimpahkan," tukasnya.
Untuk diketahui, Kejari Raha sejak tahun 2011 telah mengusut dugaan korupsi perjalanan Dinas di Capil Butur, dengan tersangka Lumele Hamid. Lama berproses, mantan Kadis Capil Butur itu, akhirnya ditahan kemarin. (awn/awl)
BACA JUGA: Majelis Rakyat Papua Desak Honorer Diangkat CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Dai Siap Dampingi PSK
Redaktur : Tim Redaksi