Setelah sempat ditahan dan akhirnya diputus pengadilan untuk menjaga jarak dalam radius seratus yards dari Berry dan Nahla, kini giliran Aubry yang menyerang balik.
Kepada publik, model kelahiran Kanada 36 tahun silam itu justru mengklaim bahwa dirinya yang menjadi korban. ’’Saya dianiaya dan diancam dibunuh,’’ katanya.
Aubry mengatakan, ancaman pembunuhan yang diucapkan Martinez berbunyi, ”Kamu membuatku harus membayar USD 3 juta (Rp 27,5 miliar). Jika kamu melihat hakim, katakan kepadanya kamu akan pergi ke Paris atau aku akan membunuhmu.’’
Uang itu merujuk pada jumlah yang dikeluarkan Berry kepada pengadilan demi bisa mendapatkan hak untuk pindah ke Prancis bersama Nahla, bocah empat tahun buah cintanya dengan Aubry. Namun, hakim memutuskan menolak permintaan itu. Perkelahian tersebut dipicu oleh Berry yang berniat memindahkan Nahla.
Dalam pernyataan tersumpah untuk pengadilan, Aubry menceritakan detail perkelahian fisiknya. Ketika itu dia mengantarkan Nahla untuk kembali ke Berry guna mengikuti Thanksgiving Day. Saat datang, kata Aubry, Nahla berkata kepadanya. ”Olivier di sini. Aku takut”. Pada saat yang bersamaan, Martinez mendatangi Aubry sambil berkata, ”Kita harus bicara.”
Setelah itu, versi Aubry, dirinya langsung diserang Martinez habis-habisan. ’’Lihat saya sampai lebam-lebam begini,’’ tuturnya seraya menunjukkan foto-foto dirinya.
Aubry begitu heran ketika justru dirinya yang diborgol dan ditahan polisi meski sekujur tubuhnya memar. Untuk itu, Aubry meminta rekaman CCTV di rumah Berry segera diambil sebelum dihapus.
Sementara itu, Berry, 46, dan Martinez, 46, kemarin terlihat pulang setelah bertemu dengan pengacara dan reserse yang memeriksa kasus tersebut. Martinez juga pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan luka-lukanya. Disebutkan pula bahwa pengacara Berry meminta agar radius seratus yards sebagai jarak aman diperluas lagi.
Sumber menuturkan, kasus itu pasti berdampak besar bagi Aubry. ’’Selain kehilangan hak asuh anak, dia bisa dideportasi kembali ke Kanada, tempat kewarganegaraannya,’’ tuturnya.
Hukum imigrasi di AS sangat ketat. Bila seorang pemegang visa kerja terbukti melakukan penyiksaan anak, penganiayaan berat, atau kekerasan dalam rumah tangga, hukumannya adalah deportasi ke negaranya. (c8/ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cakra Khan Juga Bisa Nyanyi Dangdut
Redaktur : Tim Redaksi