jpnn.com - BANJARMASIN – Mantan Kepala BMKG Banjarbaru Purwanto akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
Purwanto terlihat berada di Pengadilan Negeri, Rabu (27/4) kemarin guna menjalani sidang perdana. Agenda itu berisi pembacaan dakwan sekaligus pemeriksaan saksi korban.
BACA JUGA: Banjarmasin Lolos Penilaian Adipura Tahap Pertama
Sidang yang dipimpin Hakim ketua Sutiyono itu berjalan tertutup. Sang korban Bunga (bukan nama sebenarnya) masuk ke ruang sidang didampingi kedua orang tanya, LPSK Jakarta dan tim kuasa hukum dari PAHAM Kalsel.
Kepala Pengadilan Negeri Banjarbaru Danar Dono mengatakan, agenda sidang kasus pencabulan ini adalah adalah pembacaan dakwaan terhadap tersangka.
BACA JUGA: Polisi: Tunggu Surat Perintah Penjemputan
"Ini sidang perdana. Karena perkara yang disidangkan ini terkait perkara asusila maka jalannnya sidang ini tertutup. Tapi nanti saat sidang pembacaan putusan terhadap tersangka, maka sidang akan terbuka untuk umum," ucapnya kepada Radar Banjarmasin. (zay/ema/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ngeri! Pelajar Duel di Sekolah, 1 Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Disayat Selalu Lengan Kanan, Ilmu Hitam?
Redaktur : Tim Redaksi