Mantan Ketua DPRD Sumut Digelandang ke Mobil Tahanan KPK

Selasa, 10 November 2015 – 19:27 WIB
Mantan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Saleh Bangun usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11). Saleh ditahan terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK langsung melakukan penahanan terhadap mantan Ketua DPRD Sumatera Utara Saleh Bangun, Selasa (10/11). Dia adalah tersangka dalam kasus pemberian suap dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Calon wali kota Binjai itu terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.40 WIB usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. Dia digelandang ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi warna oranye bertuliskan "TAHANAN KPK" di bagian punggung.

BACA JUGA: Kasih Tepuk Tangan! KKP dan TNI AL Tangkap 3 Kapal Filipina

Politikus Partai Demokrat itu hanya tertunduk membisu dengan muka memerah ketika berjalan ke arah mobil tahanan. Dia sama sekali tak menggubris pertanyaan dari puluhan awak media yang menunggu di halaman gedung.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Saleh akan ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA: Saat Reses, Ibas Kawal PPIP dan Bansos

"Penahanan dilakukan 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Yuyuk saat dikonfirmasi. (dil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Bidik Anggota Komisi VIII Terlibat Kasus Korupsi Suryadharma Ali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halo Banggar Komisi II! Ada Kritikan Dari Honorer K2 Nih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler