JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) tampaknya tidak takut mencalonkan orang yang pernah tersangkut kasus korupsi dalam daftar bakal caleg.
Hal ini terlihat dari masuknya nama mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji, dan mantan Ketua KPU, Nazarudin Syamsudin.
"Pak Susno Dapil Jabar I, Kota Bandung. Nazarudin Dapil Kabupaten Bandung, Jabar II," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB BM Wibowo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Susno Duaji merupakan terpidana kasus suap PT Salma Arowana Lestari (SAL). Ia juga diduga terlibat kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar. Sementara Nazarudin adalah mantan narapidana kasus korupsi dana KPU tahun 2005.
Menurut Wibowo, pencalegan keduanya oleh PBB tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ia pun tidak takut partainya mendapat citra buruk dari masyarakat karena pencalonan keduanya.
"Tidak masalah, apalagi pak Nazarudin dia kan sudah lewat masanya, jadi punya hak politik. Kasusnya kan soal asuransi. Itu masalah politik juga," ujar Wibowo.
PBB sendiri mendaftarkan 550 nama bakal caleg ke KPU. Jumlah ini lebih sedikit dari batas maksimal yaitu 560 orang. (dil/jpnn)
Hal ini terlihat dari masuknya nama mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji, dan mantan Ketua KPU, Nazarudin Syamsudin.
"Pak Susno Dapil Jabar I, Kota Bandung. Nazarudin Dapil Kabupaten Bandung, Jabar II," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB BM Wibowo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Susno Duaji merupakan terpidana kasus suap PT Salma Arowana Lestari (SAL). Ia juga diduga terlibat kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar. Sementara Nazarudin adalah mantan narapidana kasus korupsi dana KPU tahun 2005.
Menurut Wibowo, pencalegan keduanya oleh PBB tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ia pun tidak takut partainya mendapat citra buruk dari masyarakat karena pencalonan keduanya.
"Tidak masalah, apalagi pak Nazarudin dia kan sudah lewat masanya, jadi punya hak politik. Kasusnya kan soal asuransi. Itu masalah politik juga," ujar Wibowo.
PBB sendiri mendaftarkan 550 nama bakal caleg ke KPU. Jumlah ini lebih sedikit dari batas maksimal yaitu 560 orang. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chairuman Ditolak jadi Caleg Golkar
Redaktur : Tim Redaksi