Mantan Ketua PSSI Menangis, Mengaku Sering Diancam Akan Dibunuh

Jumat, 31 Januari 2020 – 06:30 WIB
Edy Hari Respati Setiawan, mantan ketua PSSI Pasuruan dalam sidang di pengadilan tipikor. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Edy Hari Respati Setiawan, mantan ketua PSSI Pasuruan yang tersangkut kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2015 kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo.

Dalam sidang, Edy mengungkap fakta  mantan walikota Pasuruan Hasani dan Ketua DPRD Pasuruan Ismail meminta dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari total dana Rp 5 miliar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ke Mana Saja Negara Ini Saat Honorer Menangis Dulu, RS TNI Siap Hadapi Corona

Dalam persidangan, Edy Hari menangis lantaran sering menerima ancaman pembunuhan dan santet agar mengakui penggunaan dana hibah.

"Ancaman pembunuhan dan santet dilakukan di depan anak saya," kata Edy sambil menangis.

BACA JUGA: Bu Nunik Honorer K2 Usia 56 Tahun, Menangis di Ruang Komisi X DPR

Lantaran terdakwa menangis, majelis hakim yang diketuai Dede Suryaman meminta jaksa dan penasehat hukum tak terlalu banyak pertanyaan.

Usai agenda pemeriksaan terdakwa, sidang berikutnya akan digelar 19 Februari dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Sekedar diketahui, Edy Hari Respati Setiawan, mantan ketua PSSI Pasuruan didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang tipikor, atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2015.

Akibat perbuatan terdakwa, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,883 miliar.(end/pojokpitu/jpnn)

VIDEO: Arief Poyuono Di-Bully Dua Pihak

VIDEO: Bupati Sidoarjo Bungkam!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler