Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo

Kamis, 12 Juli 2012 – 09:09 WIB

KHARTOUM - Setelah sekitar 10 tahun mendekam di tahanan (penjara) militer milik Angkatan Laut (AL) AS di Teluk Guantanamo, Kuba, salah seorang anggota Al Qaeda Ibrahim al-Qosi akhirnya bebas. Pria 50 tahun itu bahkan diizinkan pulang ke negeri asalnya, Sudan.

Kemarin (11/7) tersangka kasus terorisme yang menjadi koki (juru masak) mantan pemimpin Al Qaeda almarhum Osama bin Laden itu menginjakkan kakinya di Kota Khartoum, Sudan. Dengan menumpang pesawat milik Angkatan Udara (AU) AS, Qosi tiba di ibu kota Sudan itu kemarin pagi.

"Ayah dan saudara lelaki Ibrahim al-Qosi menyambut dia di bandara," lapor stasiun radio lokal Omdurman. Dalam wawancara singkat dengan stasiun radio tersebut, Qosi membuat pengakuan bahwa dirinya merasa tersiksa selama mendekam di Gitmo (sebutan untuk penjara Guantanamo). Apalagi, dia sering mendapatkan perlakuan tidak baik.

Qosi yang dijebloskan ke Gitmo pada 2002 merupakan bagian dari kelompok para tersangka terorisme pertama AS. Setelah menjalani serangkaian proses hukum, dia mengaku bersalah pada Juli 2010.

Ketika itu, dia mengaku mendukung aksi teror Al Qaeda lewat keahliannya sebagai juru masak. Atas pengakuannya itu, hakim mengganjar Qosi hukuman 14 tahun penjara.

Namun beberapa waktu lalu, Pentagon (Dephan AS) mengevaluasi kembali seluruh proses hukum terhada para tersangka teror di Gitmo. Berdasar peninjauan lebih lanjut, Qosi dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan terorisme terhadap AS atau sekutunya.

Sebab, dia memang tidak terjun langsung dalam aksi kekerasan seperti para tersangka teror lain. Karena itu, pengadilan membebaskan dia. (AP/AFP/hep/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurangi Ketergantungan Minyak, Militer AS Gunakan Biofuel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler