Mantan Kombatan GAM Beber Teror

Gugatan Irwandi-Muhyan Diputus Hari Ini

Jumat, 04 Mei 2012 – 06:29 WIB

JAKARTA - Selain masalah tuduhan ijazah palsu, sejumlah saksi pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa pemilukada Aceh Utara, juga membeber aksi intimidasi.

Pada sidang Kamis (3/5), pihak penggugat, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara  H Sulaiman Ibrahim-Drs T Syafruddin, mengajukan sejumlah saksi. Antara lain Misbahul Munir, mantan Wakil Ketua DPRD Aceh Utara, yang juga salah satu cabup Aceh Utara.

Misbahul membeber kejadian pengeboman dan penembakan terhadap rumahnya. "Rumah saya dibom molotov dan begitu penjaga rumah keluar, diberondong dengan M-16. Tapi tak ada korban," ujar Misbahul di depan majelis hakim yang dipimpin Akil Mochtar itu.

Di depan hakim, dia terang-terangan mengaku sebagai mantan kombatan GAM dan sebelumnya juga gabung ke Partai Aceh. Saat polemik terkait sikap Partai Aceh yang komit tidak akan ikut pemilukada jika ada jalur independen, Misbahul cerita, dirinya mengambil sikap beda.

Setelah konsultasi dengan sejumlah pihak di Jakarta bahwa putusan MK soal calon independen sudah final, Misbahul lantas ikut maju lewat independen. Pertimbangannya, jika Partai Aceh tak ikut pemilukada, maka bakal tidak ada kader Partai Aceh yang menjadi kepala daerah di Aceh.

"Saya dianggap pengkhianat," ujarnya. Posisinya sebagai wakil ketua DPRD pun lantas dicopot, diganti oleh kader Partai Aceh yang lain. "Saya sudah dipecat dari Partai Aceh," ungkapnya.

Dia mengatakan, pascapenembakan rumahnya itu, tim suksesnya tidak berani bekerja secara terang-terangan. "Tim saya ada juga yang dihajar, dipukul juga," imbuhnya.

Dengan gaya khasnya yang suka berseloroh, Akil Mochtar menimpali," Masih muda, masih bisa menjadi gubernur Aceh."

Saksi lain, Irwandi, yang juga mengaku anggota Komite Peralihan Aceh (KPA), juga memberikan kesaksian mengenai aksi teror yang dialami.  Pada 4 April 2012 pukul 18.38 wib, dia mengaku dicegat 4 orang bersenjata AK-47 saat mengendarai Xenia. Irwandi diwarning, dalam dua hari harus memilih dua pilihan. "Mau menyerah ke KPA atau AK-47 dengan tiga butir peluru," begitu ancaman mereka.

Hanya saja, menghadapi ancaman itu, Irwandi yang anggota timses nomor urut 4 mengaku tak takut. "Nyawa saya bukan di anak peluru. Saya tak menyerah karena dari dulu saya KPA. Itu yang saya katakan kepada mereka," ujarnya.

Irwandi selamat, meski ban mobilnya ditusuk pakai belati hingga kempes dan dia diminta segera pergi. "Ban depan kiri bocor, mobil miring," ujarnya.

Cerita senada disampaikan Hamid Arbi, timses nomor urut 1. "Dibilang kalau tak dukung PA (Partai Aceh, red), saya disuruh naik ke langit," ujar pria asal Kecamatan Geuredong Pase itu.

Penggugat juga mengajukan saksi ahli, yakni DR Dian Simatupang, yang menjelaskan soal tuduhan ijazah palsu milik Muhammad Thaib, cabup peraih suara terbanyak. Dikatakan, seorang calon harus bisa menunjukkan bukti otentik ijazahnya, sebagai syarat pencalonan.

Jika tidak punya, maka harus menunjukkan surat keterangan dari instansi berwenang yang menyebutkan ijazah aslinya hilang. "Jika masih ada keraguan, maka dinas pendidikan dan kepolisian perlu melakukan uji forensik untuk membuktikan paslu tidaknya ijazah tersebut," urainya.

Dari pihak terkait, yakni pasangan Muhammad Thaib-Drs M Jamil M.Kes, juga mengajukan saksi. Barmawi, sekretaris tim pemenangan nomor urut 10 itu, menyatakan, timnya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk mendapatkan kemenangan dengan cara-cara teror dan intimidasi.

"Kami juga tak pernah mendapatkan teguran dari Panwas bahwa ada kader kami yang melakukan tindak pidana maupun intimidasi atau pemukulan," ujar Barmawi.

Abdul Halid, koordinator saksi pasangan Thaib-Jamil, juga menyebutkan, proses pemilukada baik-baik saja. "Tidak ada keributan," tegasnya.

Kemarin, MK juga menyidangkan sengketa pemilukada Kabupaten Pidie, Bener Meriah, Aceh Barat, Kota Banda Aceh, dan Aceh Singkil.

Sementara, untuk sengketa pilgub Aceh yang diajukan gugatannya oleh pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, sidang terakhir akan digelar hari ini (Jumat, 4/5), dengan agenda pembacaan putusan. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Sebut Politisi Kutu Loncat Cemari Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler